LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK.

Jumat, 05 Jun 2026 12:32:05
yusril ihza mahendra
Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi (merdeka.com)
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi.

"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran imigrasi. Baik kasus-kasus yang terjadi ketika Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023-2024), maupun yang terjadi sampai sekarang, kalau ternyata KPK menemukan bukti bahwa korupsi itu terus berlanjut sampai sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/6).

Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK dan jangan ada seorangpun yang mencoba untuk menghalang-halangi penegakan hukum tersebut.

Seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk mendukung penyidik KPK, termasuk untuk menyerahkan data, dokumen, dan informasi yang relevan untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Advertisement

"Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas," tegasnya.

Yusril menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh mencederai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini terus dilakukan pemerintah.

Advertisement

Karena itu, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan keimigrasian, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional.

"Pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem. Jika terdapat celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut harus segera ditutup melalui reformasi tata kelola yang lebih kuat dan transparan,"jelasnya.

Menko Kumham Imipas juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting guna memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih.

Silmy Karim jadi Tersangka

KPK menetapkan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Silmy dan para tersangka mengumpulkan uang korupsi mencapai Rp 145,5 miliar dalam 4 tahun.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan modus yang dilakukan Silmy Karim dan sejumlah pejabat Keimigrasian dalam menjalankan praktik rasuah tersebut.

"Di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ‘setiap klik ada harganya’" ujar Setyo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026).

Dipersulit

Biasanya, para WNA yang ingin tinggal di Indonesia melakukan pengurusan dokumen melalui biro jasa. Selanjutnya, biro jasa akan membantu pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), verifikasi, hingga WNA mendapat izin tinggal.

"Pada praktiknya, proses permohonan izin tinggal tersebut dipersulit dan selalu ditolak," ujarnya.

Pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi (wilayah).

Advertisement

Silmy Karim diduga mendapatkan jatah dari fee pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat. Uang tersebut diterima saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

Berita Terbaru
  • Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi
  • Jokowi Bertolak ke Jakarta dan Medan, Nonton Timnas Indonesia vs Oman
  • Survei Poltracking: 75,4 Persen Publik Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo di Bidang Kesehatan
  • Direktur Utama BRI Hery Gunardi Sebut Adopsi Kecerdasan Buatan Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
  • Dendam karena Ibu Dihina, Pemuda di OKU Selatan Tega Habisi Nyawa Tetangganya
  • berita update
  • gratifikasi
  • silmy karim tersangka kpk
  • yusril ihza mahendra
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
N
Reporter Nur Habibie
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.