LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menko Luhut: Pencabutan moratorium reklamasi sudah lewat kajian

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui sudah mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menyatakan keputusan itu sudah didahului sejumlah kajian.

2017-10-06 16:23:13
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui sudah mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menyatakan keputusan itu sudah didahului sejumlah kajian.

"Enggak ada (komentar), sudah saya teken kemarin. Ya udah itulah (tetap dilanjutkan)," kata Luhut di Medan, Jumat (6/10).

Menurut Luhut, pencabutan moratorium itu tidak perlu lagi negosiasi dengan pihak mana pun. Alasannya, semua sudah melalui kajian. "Ini ketuanya Pak Ridwan, Ketua Alumni ITB, yang membuat kajian itu," jelas Luhut.

Bukan hanya ahli dari ITB, kata Luhut, kajian itu juga dilakukan Bappenas beserta semua kementerian terkait. "Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?" ucap Luhut.

Dia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu. "Haruslah," cetusnya. "Kalau dia (Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati memastikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah mencabut moratorium untuk 17 pulau reklamasi. Pencabutan ini sesuai dengan surat pemberitahuan bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.

Tuty menjelaskan isi dari surat terkait penghentian sementara moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dalam surat menteri koordinator bidang kemaritiman dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

"Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani. Sudah (dicabut). Tanggal 5 Oktober, malam," kata Tuty di Balai Kota, Jum'at (6/10).

Baca juga:
Mengatasnamakan rakyat, Djarot ingin kebut aturan pendukung reklamasi
Menteri Luhut cabut moratorium 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta
Sekda DKI sebut moratorium pulau G dicabut asal izin Amdal lengkap
Soal reklamasi, DPR sebut kebijakan Menteri LHK buat citra pemerintahan Jokowi buruk
Denyut kehidupan nelayan Kamal Muara terimpit proyek reklamasi
Percepat pembangunan tanggul raksasa untuk wujudkan mimpi Jokowi

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.