Menteri Luhut cabut moratorium 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta
Merdeka.com - Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati memastikan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman telah mencabut moratorium untuk 17 pulau reklamasi. Pencabutan moratorium ini sesuai dengan surat pemberitahuan bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.
Tuty menjelaskan, isi dari surat terkait penghentian sementara moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
"Moratorium Alhamdulillah. Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani. (Dicabut) Sudah. Tanggal 5 Oktober, malem," kata Tuty di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/10).

Surat pencabutan moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta ©2017 Merdeka.com/Syifa Hanifah
Langka selanjutnya untuk proses pembangunannya, Pemprov DKI sudah mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda Reklamasi. Sehingga pembangunan di atas pulau buatan tersebut memiliki acuan.
"Sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur, kita segera layangkan, Kemudian untuk ATR persetujuan substansi," ungkapnya.
Tuty menjelaskan, pihaknya akan melakukan komunikasi mengenai pencabutan moratorium ini. Sehingga nantinya semua pengembang dapat kembali melakukan pengerukan laut kembali.
"Tinggal teknis aja penyampaiannya seperti apa," tutupnya.

Surat pencabutan moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta ©2017 Merdeka.com/Syifa Hanifah
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya