Menkeu soal tunjangan DPR: Baca dulu, pelototin tuh surat!
"Itu bukan SK! Baca dulu makannya, pelototin itu surat," --Bambang Brodjonegoro.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyangkal, bahwa tunjangan anggota DPR yang rencananya akan dinaikkan merupakan usulan dari pihak eksekutif, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dia bahkan menyangkal surat keputusan kenaikan tunjangan anggota DPR itu berasal dari dirinya.
"Saya tidak bikin surat keputusan sama sekali. Tanya saja sama mereka. Itu bukan putusan saya," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
"Itu bukan SK! Baca dulu makannya, pelototin itu surat," katanya menambahkan.
Bambang mengatakan, surat yang disebut-sebut sebagai SK dari Menteri Keuangan untuk menaikkan tunjangan anggota dewan itu sebenarnya merupakan surat jawabannya atas permintaan pihak parlemen, yang meminta pengajuan kenaikan standar tunjangan kepada Kementerian Keuangan.
"Itu surat jawaban saya, terhadap permintaan DPR untuk standar tunjangan," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, urusan keuangan di parlemen selama ini dikelola oleh Sekretariat Jenderal DPR, yang dalam hal ini diakomodir oleh Setjen DPR, yang berdiri di bawah eksekutif melalui Kementerian PAN-RB.
"Uang di republik ini yang mutusin Menteri Keuangan. Kami enggak ngerti juga uang itu di mana. Kami ngertinya uang ada sekian, dikasihnya sekian," ujar politikus PKS tersebut.
Baca juga:
Rapat RAPBN 2016, anggota minta Menkeu hapus kenaikan tunjangan DPR
PPP kubu Romi sumbangkan duit kenaikan tunjangan DPR ke konstituen
Politisi Demokrat yakin banyak fraksi tolak kenaikan tunjangan DPR
Surya Paloh larang anggota DPR dari NasDem terima kenaikan tunjangan
Ketua MPR soal tunjangan DPR: Ributnya sebentar, malunya setahun
SBY instruksikan fraksi Demokrat tolak kenaikan tunjangan DPR
DPD: Hidup DPR sudah terjamin di dunia, hapus kenaikan tunjangan