Menkes: Molnuvirapir Cegah Penderita Covid-19 Masuk Rumah Sakit
Budi mengatakan obat tersebut berdosis 2 x 800 mg berjumlah 40 tablet untuk diminum oleh pasien 2 x 4 tablet per hari.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat antivirus Molnuvirapir buatan Merck Amerika Serikat dapat mencegah 50 persen kemungkinan seorang penderita COVID-19 masuk rumah sakit.
"Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih di atas 95 persen, tujuannya mencegah 50 persen dia masuk rumah sakit," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diikuti dari YouTube Perekonomian RI di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan obat tersebut berdosis 2 x 800 mg berjumlah 40 tablet untuk diminum oleh pasien 2 x 4 tablet per hari.
Menurut Budi obat tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dan tidak dipakai di rumah sakit.
"Strategi obat-obatannya kita sudah diskusi sama Merck kemarin saya ke Amerika untuk Molnuvirapir ini obat untuk orang yang bergejala ringan bukan orang yang sudah masuk rumah sakit," katanya.
Ia mengatakan pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan Merck untuk kepentingan pengadaan Molnuvirapir di Indonesia.
Budi bersama pihak terkait juga sudah mendatangi beberapa pabrik farmasi di dunia yang sudah diberikan lisensi oleh Merck untuk membeli Molnuvirapir.
"Diperkirakan mudah-mudahan Desember nanti bisa datang (Molnuvirapir)," katanya.
Selain melobi kedatangan obat ke Indonesia, Budi juga sedang berdiskusi dengan Merck terkait tawaran membuka produksi di Indonesia.
"Kalau bisa kita bikin di dalam negeri, sehingga kita memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," katanya.
Baca juga:
Menkes Sebut Molnupiravir Obat Pasien Covid-19 Ringan
Marak Jual Beli Alat Antigen, Dokter RS Tulungagung Jelaskan Bahaya Tes Sendiri
RI Datangkan Obat Molnupiravir Akhir 2021
9 Tips Menjaga Anak Aman dari Virus Covid-19 Selama Sekolah Tatap Muka
Yayasan Bill Gates Sumbang Rp1,6 Triliun untuk Beli Pil Covid Bagi Negara Miskin
Jika Ada Izin BPOM, Tiga Perusahaan Farmasi Indonesia Siap Impor Obat Molnupiravir