Menkes Budi Bongkar Rahasia Pengawasan Dokter Muda, Begini Cara Peserta Magang Laporkan Pelanggaran Senior
Proses pemantauan saat ini dilakukan melalui Komite Internship. Namun, proses ini masih ada celah yang perlu dibenahi dalam sistem tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memperketat sistem pengawasan terhadap para dokter yang tengah menjalani masa magang atau internship. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan maksimal bagi para tenaga medis muda di lapangan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, proses pemantauan saat ini dilakukan melalui Komite Internship. Namun, Budi mengakui masih ada celah yang perlu dibenahi dalam sistem tersebut.
"Iya, untuk pengawasan. Yang pengawasan kita lakukan sekarang melalui komite. Apa itu? Komite Internship. Kita melihat bahwa pengawasan itu perlu diperbaiki," kata Budi dalam konferensi pers terkait meninggalnya Dokter peserta Internship Myta Aprilia Azmy di kantor kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (7/5).
Skema Aduan Dokter Magang
Budi menjelaskan, evaluasi besar-besaran ini dipicu oleh terus bertambahnya lokasi praktik atau wahana bagi para dokter muda. Kondisi ini membuat sistem pengawasan konvensional dianggap tidak lagi mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah.
"Ya pengawasan itu perlu diperbaiki karena wahananya makin lama makin banyak," jelas dia.
Sebagai solusi, Kemenkes kini membuka skema aduan langsung yang memungkinkan para peserta melaporkan kendala atau pelanggaran yang mereka alami secara mandiri. Hal ini diharapkan menjadi sistem deteksi dini yang efektif.
"Kita sekarang buka skema aduan tadi seperti yang tadi disampaikan kan ya, itu cara mengawasinya lebih baik karena peserta itu bisa mengadukan sendiri," tegas Budi.
Lapor Digital
Budi juga menyoroti adanya pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah jalur komunikasi. Budi menyebut ada aplikasi khusus yang kini menjadi sarana umpan balik bagi para dokter di lapangan maupun bagi publik dan media.
"Saya juga baru tahu bahwa ada itu yang namanya *internship* apps atau apa ya yang tadi ditulis teman-teman wartawan juga bisa lihat di sana," ujar dia.
Sistem serupa diklaim telah sukses diterapkan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dia melihat mekanisme feedback tersebut berhasil membongkar banyak temuan yang sebelumnya tersembunyi dari jangkauan kementerian.
"Itu kan mekanisme feedback yang paling bagus sebenarnya kita berikan juga pada saat ini terjadi di PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis). PPDS dengan adanya kanal aduan itu laporannya masuk banyak," kata Budi.
Dengan masuknya laporan-laporan tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes dapat bergerak cepat melakukan tindakan tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Hal ini menjadi komitmen pemerintah dalam menata ekosistem pendidikan kedokteran yang lebih sehat.
"Sehingga Itjen bisa memonitor itu dan melakukan penanganan langsung. Langsung," pungkasnya.