LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mengadu ke Komnas HAM, Presidium alumni 212 tolak HTI dibubarkan

Mengadu ke Komnas HAM, Presidium alumni 212 tolak HTI dibubarkan. Presidium alumni 212 bahkan berencana menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pengadilan internasional. Dia justru menuding Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Presiden Jokowi melakukan 'makar'.

2017-05-12 21:07:02
Pembubaran HTI
Advertisement

Presidium alumni 212 menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat ditemui di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (12/5).

Selain petisi tandatangan di atas kain sepanjang satu meter ini, Ustaz An Sufri Idrus Sambo mengatakan, pihaknya datang ke Komnas HAM juga membawa korban yaitu HTI, yang mana sudah melakukan ancaman pembubaran.

"Bahwa itu adalah hak pengadilan, bukan pemerintah," ujarnya Sambo.

Karena ormas HTI juga mendukung aksi alumni 212 sebelumnya, sehingga HTI juga termasuk bagian dari mereka yang dianggap korban kriminalisasi sehingga harus dibela.

"Jadi kita menambah korban baru oleh pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kekuasaan termasuk Presiden di dalamnya," ujar Ustaz Sambo.

Presidium alumni 212 bahkan berencana menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pengadilan internasional. Dia justru menuding Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Presiden Jokowi melakukan 'makar'.

"Kita akan menuntut ketiga ini yaitu Kapolda Metro Jaya, Kapolri, dan Presiden yang kami duga terlibat makarisasi ini dan juga pihak-pihak lain," ungkap astaz Sambo.

Sementara itu, Komnas HAM yang mendapatkan aduan memastikan akan menyelidiki dugaan tersebut. Komisioner Subkomisi Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM, Hafid Abbas menjamin, pihaknya netral dalam menindaklanjuti aduan.

"Kami tidak diam, kami akan terus mencoba melihat apa di balik semua ini. Kami bekerja sesuai amanah yang dimandatkan oleh konstitusi" ujar Hafid.

Baca juga:
Pembubaran HTI tanpa prosedur dianggap kejahatan negara
Sebelum ke pengadilan, Kejagung teliti bukti HTI anti-Pancasila
Polri akui punya bukti HTI bertentangan dengan Pancasila
Forum Purnawirawan pejabat TNI-Polri dukung pembubaran HTI
Dukung pembubaran, Polri kumpulkan bukti HTI anti-Pancasila
Wiranto sebut tak cuma Indonesia, 20 negara lain juga tolak HTI
Wiranto: Pengamatan kita gerakan HTI masuk politik, ancam kedaulatan

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.