Mendikdasmen: Digitalisasi Sekolah Fondasi Mutu Pendidikan di Penyangga IKN
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan digitalisasi sekolah sebagai fondasi utama peningkatan mutu pembelajaran di daerah penyangga IKN, memastikan akses teknologi modern bagi setiap anak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan digitalisasi sekolah sebagai fondasi utama peningkatan mutu pembelajaran. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Sabtu (6/6). Fokusnya adalah wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Inisiatif digitalisasi ini bertujuan memastikan setiap anak di daerah tersebut dapat belajar dengan teknologi modern. Ini menciptakan pengalaman pembelajaran yang lebih interaktif dan menyenangkan. Abdul Mu’ti menegaskan, "Setiap anak berhak belajar dengan teknologi modern, digitalisasi sekolah bagian dari upaya memastikan pembelajaran lebih interaktif dan menyenangkan."
Selain meningkatkan kualitas akademik, program digitalisasi juga berkontribusi pada penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Pemerintah mendorong penerapan keadaban digital di lingkungan sekolah. Ini termasuk perlindungan terhadap perundungan siber dan paparan konten berbahaya.
Implementasi Digitalisasi di Kalimantan Timur
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menuntaskan program digitalisasi untuk 4.230 sekolah di Provinsi Kalimantan Timur. Program ini dijadwalkan selesai pada tahun 2025 dengan total investasi mencapai Rp139,35 miliar, menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan digital.
Cakupan program digitalisasi ini sangat luas, meliputi berbagai jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan kesetaraan. Wilayah penerima manfaat termasuk Kota Balikpapan, Kota Samarinda, serta Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan bagian integral dari daerah penyangga IKN.
Secara rinci, dari 4.230 sekolah penerima bantuan digitalisasi, terdapat 1.021 PAUD, 1.950 Sekolah Dasar (SD), 719 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 259 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 177 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selain itu, program ini juga menjangkau 35 Sekolah Luar Biasa (SLB) serta 69 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), memastikan inklusivitas pendidikan.
Data alokasi digitalisasi juga menunjukkan distribusi yang merata, dengan Kota Balikpapan menerima Rp17,27 miliar untuk 512 sekolah, Kota Samarinda Rp20,70 miliar untuk 624 sekolah, dan Kabupaten Penajam Paser Utara Rp6,80 miliar untuk 208 sekolah. Angka ini mencerminkan upaya serius dalam membangun fondasi pendidikan digital di wilayah strategis ini.
Peran Perangkat Digital dan Peningkatan Kompetensi Guru
Perangkat digital yang disalurkan dalam program ini dirancang khusus untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) di setiap institusi pendidikan. Pendekatan pembelajaran yang digunakan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya kesadaran, makna, dan kegembiraan dalam proses belajar mengajar.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa digitalisasi sekolah harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidik. Perangkat digital tidak hanya sebagai alat, tetapi juga sebagai sarana bagi para pengajar untuk memperkaya metode mengajar mereka.
Peningkatan kompetensi ini krusial agar guru dapat secara efektif memanfaatkan teknologi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis dan interaktif. Dengan demikian, partisipasi peserta didik diharapkan dapat meningkat secara signifikan, mendorong hasil belajar yang lebih baik.
Target Nasional dan Akses Teknologi Pendidikan
Pemerintah memiliki target ambisius untuk mendistribusikan sebanyak 886.595 perangkat digital secara nasional pada tahun 2026. Target ini merupakan bagian dari strategi besar untuk perluasan akses teknologi pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Fokus perluasan akses ini tidak hanya terbatas pada wilayah perkotaan, tetapi juga mencakup daerah-daerah terpencil dan wilayah penyangga IKN. Inisiatif ini memastikan bahwa kesenjangan digital dalam pendidikan dapat diminimalisir, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelajar.
Melalui upaya digitalisasi yang komprehensif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menekankan pada pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.
Sumber: AntaraNews