LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri sebut Bupati Katingan bisa dimakzulkan seperti Aceng Fikri

Mendagri sebut Bupati Katingan bisa dimakzulkan seperti Aceng Fikri. DPRD Katingan bisa menempuh cara pemakzulan terhadap Ahmad seperti apa yang terjadi pada kasus mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) yang telah menikah siri dengan gadis bernama Fany Octora (18).

2017-01-17 16:41:25
Bupati Katingan selingkuh
Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat kabar lanjutan dari DPRD Katingan, Kalimantan Tengah, terkait kasus perzinahan yang dilakukan Bupati Katingan, Ahmad Yantinglie. Menurutnya, ia menyerahkan kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Ada aturannya undang-undangnya. (Soal Bupati) Katingan kita belum dapat apa yang dibahas oleh DPRD (Katingan)," singkatnya saat berada di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/1).

Politikus PDIP ini menambahkan, Bupati Katingan tidak diberhentikan lantaran ancaman hukuman atas kasus yang membelitnya itu di bawah lima tahun kurungan penjara.

"Kalau secara hukum silakan, sekarang di proses secara hukum, tetapi kan ancamannya di bawah lima tahun. Kalau ancamannya lima tahun (penjara) kan tidak diberhentikan sampai keputusan hukum tetap," tandasnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, namun DPRD Katingan bisa menempuh cara pemakzulan terhadap Ahmad seperti apa yang terjadi pada kasus mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) yang telah menikah siri dengan gadis bernama Fany Octora (18).

"Tetapi DPRD bisa bersikap bahwa daerah perlu pemimpin yang bersih, perlu pemimpin yang berwibawa, ya seperti (mantan Bupati) Garut tadi bisa dimakzulkan. Prosesnya anda ingat pada proses Bupati Garut," pungkas Tjahjo.

Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan Ahmad Yantenglie dengan FY, terungkap saat Aipda SH tak menjumpai istrinya (FY) di rumah, kawasan Kasongan Lama. Saat dicek di tempat kerja sekira pukul 02.00 WIB, SH juga tak mendapati istrinya di RS Mas Amsyar Kasongan.

Salah satu rekan kerja FY lantas memberi tahu keberadaan yang bersangkutan. Aipda SH lantas memastikan keberadaan istrinya ke sebuah rumah di kawasan Jalan Nangka, yang belum diketahui jelas siapa pemiliknya.

Di sana dia melihat tas milik istrinya dan rokok. Melihat itu, dia segera mendobrak pintu depan rumah, kemudian memeriksa kamar dan mendapati sang istri bersama pria lain tanpa busana.

Aipda SH lantas melaporkan kasus dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bupati Yantenglie ke Polsek Katingan Hilir. Kasus ini masih diproses di Polda Kalteng.

Baca juga:
Malu punya Bupati tukang zina, warga Katingan desak Yatenglie mundur
Pansus pemakzulan Bupati Katingan mulai bekerja besok
Lengserkan Bupati Katingan, DPRD klaim didukung penuh rakyat
DPRD satu suara bentuk pansus pemakzulan Bupati Katingan
Polda Kalteng sebut pengakuan nikah siri Yantenglie cuma alibi

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.