Mendagri: Orang yang Mendelegitimasi KPU Adalah Penjahat Politik
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan penggunaan isu hoaks jelang pemilu 2019.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan penggunaan isu hoaks jelang pemilu 2019. Sejumlah isu hoaks yang disebut Tjahjo di antaranya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos dan 31 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) selundupan.
Tjahjo menegaskan, orang yang menggunakan isu hoaks sama saja mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kira itu jelas mau mendelegitimasi KPU," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1).
Berita KPU lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menekankan mendelegitimasi KPU tak ubahnya penjahat politik. Sebab, mereka berupaya merusak pesta demokrasi dengan menggiring rakyat untuk tidak mempercayai kerja KPU.
"Siapa pun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan kerja partai politik, mengacaukan kerja calon presiden dan wapres, mengacaukan kerja tim sukses capres-cawapres ya mereka adalah penjahat politik," tegas Tjahjo.
Tjahjo meyakini, kerja KPU sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Bagi pihak-pihak yang mendapatkan informasi simpang siur soal tahapan pemilu 2019, Tjahjo menyarankan untuk bertanya langsung ke KPU. Bukan justru menggiring informasi tersebut lalu dilemparkan ke media sosial.
"Ya kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang, lewat tim suksesnya atau partainya. Jangan mengarang ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," ujarnya.
Baca juga:
Kampanye Pakai Hoaks dan Ujaran Kebencian Merupakan Penjahat Demokrasi
Mendagri: Pemerintah Wajib Bangun Kembali Rumah Rusak Akibat Tsunami Selat Sunda
Mendagri Pimpin Rapat Laporan Akhir Tahun 2018
Mendagri Perintahkan e-KTP Rusak Dimusnahkan di Akhir Tahun
Mendagri Minta KPK Sapu Bersih Kepala Daerah Korup, Jangan Dicicil