LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri Larang Penggunaan Kemasan Plastik di Kantornya

Tjahjo Kumolo berharap kebijakan ini bisa diterapkan sampai ke Pemerintah Daerah. Menurutnya, sampah plastik sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

2018-12-03 18:04:00
Tjahjo Kumolo
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan jajarannya untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terdaur ulang.

"Ya mulai hari ini kami melarang seluruh jajaran Kemendagri. Termasuk warung makan di Kemendagri," katanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/12).

Dia berharap kebijakan ini bisa diterapkan sampai ke Pemerintah Daerah. Menurutnya, sampah plastik sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

Advertisement

"Mudah-mudahan, kami teruskan ke Pemda-Pemda, daerah. Karena sampah plastik sudah masuk tahap mengkhawatirkan lingkungan," jelasnya.

Saat ditanya soal kebijakannya jika nanti tak ada yang mematuhi, apakah akan diberikan sanksi? Dia hanya mengatakan.

"Enggak ada. Himbauan saja," pungkasnya.

Advertisement

Upaya pengurangan sampah di Tanah Air semakin digiatkan khususnya setelah insiden penemuan sampah plastik dalam perut bangkai paus sperma di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Dalam perut paus tersebut ditemukan banyak terdapat sampah plastik sebesar 5,9 kilogram, yang terdiri atas 115 gelas plastik (750 gram), 19 plastik keras (140 gram), empat botol plastik (150 gram), 25 kantong plastik (260 gram), dua sandal jepit (270 gram), satu karung nilon (200 gram), 1.000 lebih tali rafia (3.260 gram), dan lain-lain.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Berlakukan Larangan Plastik Sekali Pakai, Sampah di Australia Turun 80 Persen
Jakarta Darurat Sampah
Wisatawan Bakal Diwajibkan Bayar Uang Kebersihan di Lokasi Wisata, Turis Asing USD 10
Tiga Penyu Mati Di Pulau Pari Akibat Sampah dan Minyak
Perairan Kepulauan Seribu Kotor Oleh Sampah Kiriman
Pemerintah Targetkan Aturan Cukai Plastik Rampung Tahun Depan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.