Wisatawan Bakal Diwajibkan Bayar Uang Kebersihan di Lokasi Wisata, Turis Asing USD 10
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan mengenakan pungutan wajib atau uang kebersihan kepada wisatawan, baik asing maupun domestik di wilayah wisata. Uang pungutan ini akan digunakan untuk menjaga kebersihan wilayah tersebut.
Besaran uang kebersihan ini nantinya akan dibedakan antara wisatawan asing dan domestik.
"Kalau turis asing sekitar USD 10. Kalau lokal mungkin USD 1. Tapi dimasukkan dalam tiket atau di hotel dia nginap. Sehingga nanti bisa dikelola oleh Pemda dengan benar," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/11).
Dia menegaskan bahwa penanganan sampah plastik mendapatkan perhatian besar dari pemerintah. Sebab, telah ditemukan kasus-kasus rusaknya keanekaragaman hayati akibat sampah plastik.
"Sampah plastik ini saya serius. Kemarin Pulau Pari di Kepulauan Seribu, ikan, penyu mati karena limbah di sana," tegasnya.
Luhut menegaskan, dana hasil pungutan tersebut, kata dia, akan digunakan kembali untuk pembersihan lingkungan di lokasi pariwisata.
"Uang (pungutan uang kebersihan) itu akan kita gunakan untuk pembersihan. Sehingga dengan Perpres waste to energy dan ini, maka akan ada perubahan besar ke depan dalam penanganan sampah," tandas Luhut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya