LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri hentikan program e-KTP hingga Januari 2015

"Kami minta dua bulan ini stop. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali," tegas Tjahjo.

2014-11-17 01:01:00
E-KTP
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik atau "E-KTP" dihentikan sementara hingga Januari 2015 untuk evaluasi dan perbaikan.

"Kami minta dua bulan ini stop. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari) akan diupdate kembali," kata Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11) malam seperti dikutip Antara.

Penghentian sementara tersebut, menurut Tjahjo, didasari beberapa alasan kuat, di antaranya tidak adanya kejelasan acuan data kependudukan yang disebabkan masih adanya dua data base acuan E-KTP.

Selain itu, Tjahjo menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam E-KTP juga masih lemah. Sebab server basis data E-KTP seluruh penduduk Indonesia selama ini ternyata ada di luar negeri.

"Walaupun alasan mereka kuncinya tetap ada di Indonesia, tapi kalau server itu di luar maka faktor keamanan, faktor kerahasiaan negara tidak terjamin," kata dia.

Topik pilihan: Korupsi E-KTP | Kolom Agama di KTP

Terkait mengapa server basis data E-KTP sebelumnya harus ada di luar negeri, menurut Tjahjo, itu merupakan persoalan internal. "Saya tidak tahu, itu internal," kata dia.

Dia mengatakan dalam masa perbaikan itu, akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan E-KTP, sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.

"Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang error, tidak profesional, atau asal daftar," kata dia.

Meski demikian, menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan, meski proses perekaman E-KTP belum dapat dilakukan.

"Mendaftar dulu boleh. Ada 15.000 pendaftar sehari, kan kasihan. Kalau tidak punya kartu (KTP) sementara kan bisa ditangkap," kata dia.

Advertisement

Baca juga:
Mendagri temukan e-KTP palsu buatan China dan Prancis
Sebanyak 8 unit alat cetak e-KTP di Solo mangkrak
Kepala BPPT usul 'kartu sakti' Jokowi disatukan ke e-KTP
BPPT akui layanan publik berbasis eletronik masih lambat
MUI Jatim: Penghapusan kolom agama di e-KTP isu tidak penting
Gubernur Jatim tolak pengosongan kolom agama di KTP

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.