Gubernur Jatim tolak pengosongan kolom agama di KTP
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan ketidaksepakatannya soal pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Sebab, menurut gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, kolom agama adalah single identity number (SIN).
Hal ini diungkap Pakde Karwo di sela acara temu tokoh agama dan masyarakat yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur di Gedung Balai Kartika, Makodam V Brawijaya, Surabaya, Selasa (11/11).
"Menurut saya (kolom agama) itu penting. Jadi perlu tetap ada, itu kan single identity number," ungkap mantan Sekdaprov Jawa Timur itu.
Meski menyatakan sikapnya terhadap wacana pengosongan kolom agama pada e-KTP itu, Pakde Karwo tetap menyerahkan keputusan pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kan kalau masalah agama kita larinya ke ulama. Kalau masalah olahraga kita ke KONI, sedang masalah agama kita rujukannya ke MUI," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menyampaikan, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) penganut kepercayaan, yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah, boleh mengosongkan kolom agama pada e-KTP-nya.
Namun, pernyataan mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, masih menuai kontroversial dari berbagai kalangan, termasuk dari Gubernur Jawa Timur, yang dengan tegas menyatakan tidak sepakat dengan penghapusan kolom agama.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaGanjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnya