LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri harap pembatalan full day school tak hambat aliran dana BOS

Mendagri harap pembatalan full day school tak hambat aliran dana BOS. Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya mengurusi terkait fasilitas dan anggaran yang didapat antara sekolah negeri dan swasta. Menurut dia, terkait kurikulum menjadi wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2017-06-20 14:39:10
Full Day School
Advertisement

Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) pengganti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur tentang ketentuan sekolah lima sehari pekan. Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam penyusunan Perpres tersebut Kementerian Dalam Negeri akan dilibatkan.

"Kami hanya pada prinsipnya ingin bahwa swasta dan negeri disamakan kan termasuk anggarannya semuanya jangan ada dugaan," kata Tjahjo usai menghadiri Rapimnas dan Workshop ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/6).

Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya mengurusi terkait fasilitas dan anggaran yang didapat antara sekolah negeri dan swasta. Menurut dia, terkait kurikulum menjadi wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Anggaran kan beda-beda, yang negeri misalnya Rp 10 ribu swasta sekian ribu, harus dilihat, kecuali swasta yang dia mampu, beda lagi, jangan dibedakan kayak RS kayak siloam kan swasta murni kalau RS rujukan kan milik Pemda ada RS pusat ada RS daerah. Saya kira termasuk gimana percepat dana BOS cepat tersalurkan."

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Perpres pengganti Permen Nomor 23 Tahun 2017 masih dalam proses penggodokan. Sejumlah menteri terkait dilibatkan dalam penggodokan ini.

"Ini sekarang kita sedang menggodok pedomannya, bersama Kemenag, juklaknya juga sedang digodok bersama tim sekarang," ucapnya.

Untuk diketahui, Permen Nomor 23 Tahun 2017 yang diterbitkan Mendikbud beberapa waktu lalu menimbulkan polemik. Sejumlah kalangan bahkan menilai, Permen tersebut berpotensi menghapus pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Baca juga:
Politisi Gerindra harap Jokowi lebih tekankan pendidikan akhlak
Sekolah 5 hari batal, PPP minta Jokowi perkuat posisi madrasah
Muhammadiyah minta Jokowi lindungi penuh kebijakan Mendikbud
Dukung pembatalan sekolah lima hari, Ketua DPR sentil Mendikbud
Jokowi akan batalkan Permen sekolah lima hari sepekan
Hapus full day school, Jokowi terbitkan Perpres perkuat madrasah
Meski dibatalkan Jokowi, PP Muhammadiyah dukung sekolah 5 hari

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.