Politisi Gerindra harap Jokowi lebih tekankan pendidikan akhlak
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid memberikan sejumlah masukan terkait format kebijakan pengganti wacana sekolah lima hari dalam 8 jam atau yang disebut Full Day School. Menurut politikus Gerindra ini, Jokowi harus menentukan arah pendidikan menekankan ke akhlak atau karakter.
Kemudian, kata Sodik, kebijakan yang dibuat harus sesuai usia tumbuh kembang anak dan tidak mengganggu eksistensi sekolah lain.
"Berorientasi kepada pendidikan akhlak atau karakter. Tidak menafikan atau mengganggu keberadaan sekolah lain terutama sekolah agama dan sesuai dengan perkembangan usia anak," kata Sodik melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (20/6).
Politikus Gerindra itu menambahkan, ada sejumlah kendala jika kebijakan sekolah lima hari diterapkan. Di antaranya, kebutuhan makan siang anak di sekolah, situasi dan kondisi dari tiap daerah antara tempat tinggal anak dengan sekolahan dan persoalan lainnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, sebelum menerapkan kebijakan sekolah lima hari, tentunya pemerintah harus mengatasi segala persoalan atau kendala tersebut. Pemerintah harus memperhatikan kondisi anak dan daerah masing-masing.
"Masih bisa mengakomodasi kelompok keluarga yang masih memerlukan keberadaan anak di rumah. Memperhatikan situasi kondisi dan kekhasan daerah," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penataan ulang terhadap Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur tentang ketentuan sekolah lima hari sepekan. Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Presiden akan lakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan tingkatkan regulasinya dari yang semula permen, akan ditingkatkan menjadi perpres (peraturan presiden)," ungkap Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6).
Ma'ruf mengatakan, penataan ulang ini dilakukan karena merespon penolakan permen Nomor 23 Tahun 2017 soal sekolah lima hari seminggu itu. Kepala Negara akan mengakomodasi seluruh aspirasi dan keinginan masyarakat maupun ormas Islam.
"Oleh karena itu dalam penyusunan (Perpres) akan libatkan selain menteri terkait Mendikbud, Menang dan Mendagri, juga akan libatkan ormas Islam termasuk libatkan MUI, NU, Muhamadiyah dan ormas lain sehingga masalah yang jadi krusial di dalam masyarakat akan bisa tertampung di dalam aturan yang akan dibuat itu," jelas Ma'ruf.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya