Mendagri: Dana PNPM Rp 1 T tunggu pengelola baru
Pada 31 Desember 2014, Mendagri memberhentikan 16 ribu fasilitator PNPM di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah menghentikan pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Mandiri (PNPM) pada 31 Desember 2014. Hal berdampak pada pemberhentian kontrak 16 ribu fasilitator PNPM di seluruh Indonesia.
"Benar tanggal 31 Desember 2014 kemarin saya meneken pemberhentian fasilitator PNPM di daerah yang tiap bulan masih terima upah," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Tetapi, Tjahjo mengaku belum memiliki gambaran siapa yang akan mengelola dana PNPM selanjutnya. Sebab, dana sebesar Rp 1 triliun yang awalnya dialokasikan untuk PNPM sudah dapat digunakan hingga April 2015.
"Tinggal nanti menunggu keputusan ke depan siapa yang mengelola ini," kata dia.
Meski belum ada kejelasan terkait siapa yang akan mengelola dana tersebut, Tjahjo yakin dana tersebut tidak akan diselewengkan oleh aparatur desa. Dia beralasan sepanjang PNPM berjalan, pemerintah juga telah memberikan pelatihan kepada aparatur desa untuk dapat mengelola dana tersebut.
"Sekarang kita rancang minimal ada lima orang aparatur desa yang diberikan pelatihan. Terakhir kita evaluasi kewenangan itu bisa dikendalikan," ungka dia.
Baca juga:
Bappenas: Program PNPM Mandiri Indonesia dicontek banyak negara
Wapres minta PNPM dipertahankan di pemerintahan mendatang
Dana Proyek PNPM akan disalurkan lewat Bank Mutiara
Wapres minta swasta suntik dana ke PNPM
Pemerintah masih lanjutkan PNPM Mandiri
Mandiri bidik wirausaha pesantren