Mendagri: APBD DKI jangan tertunda proses politik dan hukum
"Anggaran harus tepat waktu karena akan mengganggu proses anggaran pembangunan, ganggu proses penggajian," kata Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta APBD DKI Jakarta tidak tertunda oleh proses politik dan hukum yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), DPRD DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, anggota DPRD DKI mengajukan hak angket terhadap Ahok terkait kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 karena dinilai melanggar Undang-undang dengan menyerahkan APBD yang tidak sesuai dengan persetujuan Sidang Paripurna. Ahok membalas dengan melaporkan para anggota dewan ke KPK atas dugaan adanya dana 'siluman' dalam APBD DKI versi anggota dewan.
"Intinya harus selamatkan anggaran DKI tepat waktu. Anggaran tersandera karena adanya proses politik yang dilakukan teman-teman DPRD, mau pun proses hukum yang dilakukan gubernur ke KPK. Silakan, jangan tersandera. Saya, Mendagri hanya untuk masalah administrasi anggaran agar tidak melanggar Undang-undang," ungkap Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Tjahjo mengatakan, persoalan APBD DKI harus selesai sebelum tanggal 8 Maret. Hal ini mengingat banyak anggaran yang sangat mendesak dalam APBD seperti anggaran kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Penetapan anggaran, lanjut Tjahjo tidak harus menunggu semua proses selesai politik dan hukum selesai karena akan memakan waktu.
"(Proses hukum masih panjang) Ya gak apa-apa. Gak masalah. Penetapan anggaran tidak harus menunggu apa yang dilakukan dewan dengan hak angket dan KPK maupun laporan ke Bareskrim. Menurut kami, secara administrasi anggaran harus tepat waktu karena akan mengganggu proses anggaran pembangunan, ganggu proses penggajian," jelas Tjahjo.
Adanya dana 'siluman', menurut Tjahjo akan terungkap di kemudian hari. "Kalau toh itu (dana 'siluman') ada, akan ketahuan. Kan sama-sama keduanya menolak, Ahok katakan ada, DPRD tidak. Silakan itu dibahas sendiri. Kami terbatas pada kewenangan administrasi anggaran," tutur Tjahjo.
Baca juga:
Rebutan bahas RAPBD DKI Tahun 2015, yang berhak Ahok atau DPRD?
Kemendagri: Ahok dan DPRD harus berkomitmen selamatkan APBD
Djarot janji APBD terkatung-katung tak ganggu pelayanan publik
Ribut-ribut APBD, Ahok minta maaf beri tontonan politik memalukan
Usai Ahok, giliran DPRD DKI Jakarta dipanggil Menteri Tjahjo
Tjahjo sebut DPRD DKI tak pernah masukkan rancangan APBD