Rebutan bahas RAPBD DKI Tahun 2015, yang berhak Ahok atau DPRD?
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada masalah dalam RAPBD DKI Jakarta tahun 2015 yang diserahkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyerahan RAPBD DKI ini yang membuat DPRD DKI Jakarta membuat hak angket kepada Ahok.
Tjahjo berani mengatakan hal itu berdasarkan hasil penilaian Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzard Moenek.
"Secara keseluruhan tidak terjadi permasalahan. Memang kalau kami runut di anggaran ada hal-hal yang harusnya tidak perlu terulang kembali, karena sesuai Nawacita Pak Presiden. Setiap sen anggaran adalah uang rakyat," kata Tjahjo saat memberikan sambutan di Kantor Kemendagri, Rabu (4/3).
Sementara pandangan DPRD DKI Jakarta menyebutkan jika Ahok sudah melangkahi legislatif. Karena RAPBD DKI tahun 2015 itu belum dibahas dan ditandatangani oleh DPRD DKI.
Lalu siapa yang benar dalam polemik ini?
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaAWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnya