LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mendagri Akui Perekaman e-KTP Belum Optimal, Ada 2 Juta Orang Ber-KTP Ganda

"Perekaman e-KTP sudah 97,41 persen," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (19/2).

2019-02-19 14:22:04
Tjahjo Kumolo
Advertisement

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan proses perekaman e-KTP hingga saat ini baru mencapai mencapai 97,41 persen. Proses perekaman masih akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik kepada seluruh masyarakat.

"Perekaman e-KTP sudah 97,41 persen," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (19/2).

Tjahjo mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan proses perekaman ini belum mencapai 100 persen. Salah satunya seperti yang terjadi di Indonesia bagian timur yang dirasa masih belum cukup optimal.

Advertisement

"Memang yang belum optimal tinggal di Papua dan Papua Barat itu 76 persen, tapi dari hampir seluruh Indonesia sudah hampir secara penuh," imbuhnya.

Di samping itu, kendala lain adalah masih banyak ditemukan masyarakat yang memiliki KTP ganda. Sehingga hal ini menyulitkan kinerja Kemendagri dalam proses pendataan.

"Orang yang punya KTP ganda itu ada 2 juta orang. Ini mereka belum mau melaporkan kepada dukcapil," katanya.

Advertisement

"Juga hasil monitoring kami ke sejumlah negara-negara masih ada 20 persen warga kita yang bekerja dan kuliah di luar negeri belum mengakses data e-KTP," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pihak Kementerian Dalam Negeri mempercepat pembuatan e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki. Jika tidak dipercepat, kata JK, akan terulang kembali fenomena yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

"Harus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat pembuatan e-KTP. Kalaupun tidak bisa dicapai seperti pengalaman Pemilu atau Pilkada sebelumnya daftar kartu keluarga," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

JK juga menjelaskan masyarakat yang belum memiliki e-KTP tidak menutup kemungkinan bisa menggunakan surat keterangan. Sebab hal tersebut menyangkut hak memilih masyarakat pada saat pesta demokrasi nanti.

Baca juga:
DPR Minta Camat dan Lurah Awasi Peredaran KTP Palsu Saat Pemilu
21 Narapidana Lapas Wanita di Semarang Terancam Kehilangan Hak Politik
Puluhan Napi di Palembang Rekam E-KTP Demi Nyoblos dalam Pemilu 2019
Jelang Pemilu 2019, Warga Binaan LP Cipinang Rekam e-KTP
Jelang Pemilu, Ditjen PAS Lakukan Rekam Cetak e-KTP bagi Napi di Lapas
Status Kependudukan 1.206 Warga Solo Diblokir, Tak bisa Ikut Nyoblos Pemilu

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.