LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menangkan perusahaan pembakar hutan, hakim Palembang dibully

"Kalau logikanya begitu, memukul hakim tidak apa-apa. Kan bisa diobati," tulis sejumlah aktivis.

2016-01-03 15:52:11
Kebakaran Hutan Sumatera
Advertisement

Majelis Pengadilan Negeri (PN) Palembang menolak keseluruhan gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), atas kasus kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Parlas Nababan, Eli Warti dan Kartidjo itu menyebutkan, seluruh gugatan penggugat tidak dapat dibuktikan, baik berupa kerugian dan kerusakan hayati. Dan tergugat telah menyediakan sarana pemadam kebakaran dalam lingkungan perkebunan.

Majelis hakim juga menetapkan kebakaran lahan perkebunan bukan dilakukan tergugat, tetapi pihak ketiga sehingga tidak bisa dikenakan sanksi hukum.

Meme hakim menangkan perusahaan pembakar lahan ©istimewa

Advertisement




Banyak aktivis yang kecewa dengan putusan ini. Apalagi yang dijadikan dasar karena hutan masih bisa ditanami setelah dibakar.

Beredar meme soal keputusan ini. Sejumlah pengguna sosial media bahkan dengan sinis menanggapinya.

"Kalau logikanya begitu, memukul hakim tidak apa-apa. Kan bisa diobati," tulis sejumlah aktivis.

Pemerintah telah mengajukan banding atas kasus pembakaran hutan tersebut. Dalam perkara ini, pemerintah menggugat PT BMH sebesar Rp 7,9 triliun akibat terjadinya kebakaran hutan di areal perusahaan sawit itu pada tahun 2014 lalu.

Kementerian Lingkungan Hidup menilai, perusahaan telah lalai dalam mengelola izin yang diberikan oleh pemerintah yang lokasinya sebesar 20 ribu hektar.

Baca juga:
Tolak gugatan kebakaran hutan, situs PN Palembang diretas
Hakim tolak gugatan KLHK kebakaran hutan PT BMH
Kebakaran hutan, dari polemik pergub hingga Jokowi gagal mendarat
Hary Tanoe minta penegak hukum usut tuntas kasus kebakaran hutan
Pengusaha hutan akui izin dibekukan bakal timbul PHK massal

Advertisement
(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.