LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mayjen (purn) Kivlan Zen ikut diciduk dengan tuduhan makar

Mayjen (purn) Kivlan Zen ikut diciduk dengan tuduhan makar. Ketua Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu mengatakan, mantan jenderal TNI Kivlan Zen dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP, juncto Pasal 87 KUHP, terkait upaya makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah.

2016-12-02 19:41:10
Kivlan Zen
Advertisement

Ketua Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu mengatakan, mantan jenderal TNI Kivlan Zen dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP, juncto Pasal 87 KUHP, terkait upaya makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah. Menurut Kris, Kivlan Zen dikenakan pasal upaya makar seperti yang dituduhkan kepada aktivis Ratna Sarumpaet.

"Kivlan dikenakan Pasal 107 yakni upaya makar terhadap negara sama Ratna Sarumpaet. Sedangkan Ahmad Dhani dikenakan Pasal 207 KUHP (penghinaan penguasa)," kata Kris saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).

Dia mengatakan, Kivlan Zen dijemput anggota Polda Metro Jaya dan Pasi Intel Pomdam Jaya. Menurut Kris, penangkapan melibatkan Pomdam Jaya karena Kivlan Zen pensiunan mayor jenderal sehingga harus bersinergi dengan Kodam Jaya.

"Pas dijemput enggak ditunjukkan surat perintah hanya surat tugas.

Kris menyayangkan penangkapan tersebut. Sebab, dia menilai selama ini Kivlan Zen kooperatif.

"Ada berang disita yakni handphone dan laptop," kata dia.

Baca juga:
Polisi diminta tak tahan Kivlan Zen karena sudah sepuh
Ini isi surat Sri Bintang Pamungkas yang membuatnya dituduh makar
Penangkapan Rachmawati dkk karena minta sidang istimewa MPR?
Ahmad Dhani diciduk polisi karena kasus hina Jokowi, bukan makar
Kuasa hukum pertanyakan tuduhan makar Ratna Sarumpaet
Demo di depan DPR, forum syuhada minta Ahmad Dhani dkk dibebaskan
Hampir sebulan polisi usut upaya makar Dhani dkk

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.