Mau lengser, SBY belum juga tepati janji tuntaskan kasus Munir
"Selama kepemimpinan SBY menjabat, SBY belum menyelesaikan kasus Munir seperti janji kampanyenya waktu itu," kata Haris.
Masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) segera berakhir menyusul akan digelarnya Pilpres 9 Juli mendatang. Namun demikian, banyak janji SBY yang belum ditepati, salah satunya menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir .
Dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Sabtu (10/5), Koordinator Haris Azhar mengatakan selama SBY menjabat tidak ada penyelesaian secara konkret untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Selama kepemimpinan SBY menjabat, SBY belum menyelesaikan kasus Munir seperti janji kampanyenya waktu itu," ujar Haris.
Haris pun menambahkan iklim penegakan HAM di kepemimpinan SBY ini memang relatif baik, namun banyak UU yang dilahirkan mengancam kebebasan. Seperti UU Kamnas, UU Ormas dan UU Intelijen.
"SBY bersama Demokrat sebagai partai penguasa dan partai lain melahirkan UU yang dapat mengancam kebebasan HAM di masa depan," tambahnya.
Selain itu, kata Haris, siapa pun presiden selanjutnya, publik berharap kebebasan dan penegakan HAM terus dijaga. Penuntasan kasus Munir juga harus segera dilakukan presiden mendatang.
Munir Said Thalib meninggal dalam pesawat Garuda Indonesia jurusan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004 atau saat dia berumur 38 tahun. Setahun setelah menjabat presiden pada 2004, SBY pernah berjanji menuntaskan kasus ini. Saat itu, SBY menyebut kasus pembunuhan Munir adalah "test of our history."
Baca juga:
Hadiri KTT ASEAN, Presiden SBY bertolak ke Myanmar
Demokrat segera umumkan poros baru bentukan SBY
PDIP: SBY dan utusan Mega segera bertemu, sangat mungkin rujuk
Sambil kerja, SBY juga pantau kesaksian Sri Mulyani dan Boediono
SBY apresiasi Boediono mau bersaksi di sidang Bank Century