Masuk Panama Papers, Sandiago Uno sebut tak ada hukum dilanggar
Sandiaga juga menjelaskan keuntungan dari menggunakan jasa Mossack Fonseca sangatlah efisien.
Sandiaga Uno membenarkan jika dirinya memakai Jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama. Sandiago menyatakan dalam proses investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, pinjaman luar negeri, sangatlah lazim menggunakan fasilitas firma hukum.
"Saya bisa pastikan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh kami. Saya pastikan juga secara tegas tidak ada kewajiban pajak yang saya langgar selama saya menjabat jadi pimpinan perusahaan kami," kata Sandiaga Uno, Rabu (6/4).
Sandiaga juga menjelaskan keuntungan dari menggunakan jasa Mossack Fonseca sangatlah efisien. Seperti proses perizinan cepat dan hukum yang pasti di negara tempat perusahaan terdaftar.
"Itu firma hukum ya. Seperti notaris lah. Mereka (firma hukum Mossack Foncesa) digunakan karena mereka sangat efisien. Ini waktunya indonesia untuk membenahi kepastian hukum kita, sehingga penciptaan lapangan pekerjaan di sini, investasi yang bisa dibawa kesini, pembangunan infrastruktur jadi bisa ditangani dalam negeri sendiri," ucap dia.
Jadi dirinya dapat pastikan bahwa penggunaan Mossack Foncesa tersebut hanya bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan dan berinvestasi di Indonesia.
"Bisa saya pastikan bahwa kami melakukan itu dengan tujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan berinvestasi di indonesia. Jadi ke depan mungkin bisa jadi peluang bagi Indonesia. Mungkin kita bisa melihat kesuksesan dari firma-firma hukum di luar negeri itu menarik investasi dan menyediakan jasa ya. Kenapa tidak dibuat juga kawasan ekonomi khusus misalnya di Batam, atau misalkan seperi Malaysia yang sudah ada dengan labuannya. Indonesia juga bisa melakukan sesuatu," katanya.
Sementara itu dia juga tidak memungkiri adanya sejumlah pengusaha yang sengaja menggunakan Mossack untuk melanggar hukum. "Memang ada segenap masyarakat atau segelintir dalam dunia usaha menggunakan itu sebagai kegiatan di luar hukum. Seperti menghindari kewajiban pajak. Itu yang harus kita hindari," ucapnya.
Maka dari itu ia menyatakan siap diperiksa oleh KPK mengenai namanya tercatat dalam Panama Paper. Bahkan dia juga tidak ragu membeberkan investasi dan perusahaannya.
"Sangat siap dan terbuka. Saya juga mendukung sekali langkah dari pak Luhut, kementerian keuangan, dari pajak, bahkan kalau KPK mau investigasi maka ini adalah saatnya. Mari kita buka-bukaan," tutupnya.
Baca juga:
Gerindra tak masalah Sandiaga Uno masuk Panama Papers
Mengunjungi kantor Mossack Fonseca, sumber skandal Panama Papers
Skandal Panama Papers, pemerintah kian serius dorong tax amnesty
Kata bos Kadin soal masuknya pengusaha RI dalam daftar Panama Papers
KPK bakal telusuri perusahaan Indonesia masuk daftar Panama Papers
Pemerintah Panama emosi disebut negara pelindung mafia pajak