LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Masuk Masjid Tanpa Lepas Sepatu, 2 Anggota Polri Ditahan 14 Hari

Awalnya Bripda H yang ditemukan sebagai pelaku sesuai video yang beredar. Dia menjalani sidang disiplin dan telah masuk patsus sejak empat hari lalu. Menyusul Bripda S yang baru diketahui identitasnya setelah melibatkan Inafis dan Labfor.

2019-10-04 19:08:00
Polri
Advertisement

Kasus anggota polisi masuk masjid pakai sepatu saat mengejar pengunjuk rasa, saat ini sudah ketuk palu. Pelakunya dua anggota sabhara dari Polres Jeneponto dan Polres Takalar berinisial Bripda H dan Bripda S.

Kedua personel Polri yang masih muda itu dijatuhi hukuman dalam sidang disiplin di Mapolda Sulsel berupa Penempatan Khusus (Patsus) atau masuk sel selama 14 hari.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, ada dua polisi muda yang disidang gara-gara masuk masuk masjid tanpa lepas sepatu.

Advertisement

Awalnya Bripda H yang ditemukan sebagai pelaku sesuai video yang beredar. Dia menjalani sidang disiplin dan telah masuk patsus sejak empat hari lalu. Menyusul Bripda S yang baru diketahui identitasnya setelah melibatkan Inafis dan Labfor.

"Karena gambarnya tidak begitu bagus maka saya minta bantuan Inafis dan Labfor untuk angkat gambar itu biar kita tahu namanya. Akhirnya diketahui pelaku kedua itu Bripda S," kata Hotman, Jumat (4/10).

Selanjutnya, dia menambahkan, Bripda S juga menjalani sidang disiplin dan baru putus pagi tadi jam 10.00 wita, Jumat (4/10).

Advertisement

"Keduanya adalah anggota yang sementara BKO di Makassar untuk pengamanan unjuk rasa. Dalam sidang disiplin yang dijalani, melibatkan Ankum (Atasan Hukum) nya langsung. Jadi perangkat dalam sidang disiplin itu, selain dari Polda, juga ada ankumnya dari Polres Takalar dan Polres Jeneponto yakni masing-masing wakapolresnya," tutup Hotman.

Baca juga:
Terpapar Paham Radikal, Bripda Nesti Ode Terancam Dipecat
Polisi Tangkap Pengedit dan Penyebar Video Yel-Yel TNI Hoaks di 3 Lokasi
Polisi: Seluruh Pelajar dan Mahasiswa yang Ditangkap Sudah Pulang
Polisi Periksa 223 Orang Terkait Demo Ricuh di DPR
Lempari Polisi, 27 Pelajar di Medan Diciduk Polisi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.