LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Geruduk Balaikota, buruh minta Ahok tekan Jokowi

Penerapan PP 78/2015 di Jakarta sangat merugikan buruh Jakarta.

2015-11-26 13:45:21
Upah Buruh
Advertisement

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam, Elektronik, Mesin (LEM) dari Jakarta Timur, Barat dan Utara menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Demo buruh ini sebagai rangkaian dari aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh Se-Indonesia mulai tanggal 24-26 November.

Massa buruh menggelar menyambangi Balai Kota sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (26/11), ini meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja dan DPRD DKI Jakarta untuk membantu mereka menekan Presiden Joko Widodo agar mencabut PP 78/2015 tentang pengupahan yang ditandatangani 23 Oktober 2015 lalu.

Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta, Yulianto mengatakan, penerapan PP 78/2015 di Jakarta sangat merugikan buruh Jakarta. Sebab, dengan penerapan PP ini di Jakarta ditakutkan akan terjadi ketimpangan soal Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

"Kami berusaha minta dukungan dari Pemerintah Daerah, karena jika UMSP memakai PP 78/2015 dan disimulasikan di Jakarta maka Jakarta akan ketinggalan jauh dari daerah penyangga, seperti Bekasi dan Tangerang. Dan ini akan tidak merata dan timpang," kata Yulianto di lokasi.

Oleh sebab itu, Yulianto mengungkapkan pihaknya akan tetap menolak diberlakukannya PP tersebut. Sebab, ini berdampak luas terhadap Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para buruh.

Selain itu, katanya, PP ini juga dapat membatasi kebebasan para buruh untuk berserikat dan mengutarakan hak bernegosiasi dengan pemerintah.

"Agenda yang pasti ada dua, penolakan terhadap PP 78 tentang pengupahan ini karena membatasi kebebasan berserikat, dan hak negosiasi dibelenggu dengan PP ini. Dan KHL buruh juga akan lamban ditindak lanjuti, karena ditinjau 5 tahun sekali," tandasnya.

Untuk diketahui, perwakilan para buruh baru saja diterima oleh pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI. Dalam pertemuan tersebut, Yulianto menambahkan pihak Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan lampu hijau terkait tuntutan para buruh.

Namun, perwakilan buruh belum dapat bertemu dengan Ahok. Karena, mantan Politisi Gerindra ini diketahui masih menggelar rapat penyisiran anggaran dinas DKI Jakarta.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, selain di Balai Kota, ribuan buruh ini akan melanjutkan aksinya ke DPRD DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Baca juga:
Tolak PP Pengupahan, ribuan buruh kepung Balai Kota DKI
Ikut demo buruh, Anggota DPRD Bekasi diamankan polisi
Ikut demo buruh tanpa izin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi diamankan
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menghasut demo buruh diusut BK
Hari kedua mogok, 1000 buruh duduk di Kantor DPRD Tangerang

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.