Anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menghasut demo buruh diusut BK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan, lembaganya akan mengantarkan salah satu anggotanya, Nurdin Muhidin, ke hadapan Badan Kehormatan DPRD. Nurdin sempat digelandang ke Polresta Bekasi karena diduga menghasut, ketika terjadi demo buruh di kawasan industri EJIP, Kecamatan Cikarang Selatan, kemarin siang.
"Kami meminta Badan Kehormatan untuk memeriksa, apakah ada pelanggaran etik atau tidak," kata Mustakim di Cikarang, Kamis (26/11).
Menurut Mustakim, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi membenarkan memberikan Nurdin surat tugas buat memantau jalannya aksi mogok nasional di wilayah setempat. Namun, pihaknya tak mengetahui secara rinci persoalan di lapangan. Sebab, Anggota Komisi IV dari fraksi Partai Amanat Nasional itu dituduh melakukan provokasi.
"Nantinya, rapat BK DPRD Kabupaten Bekasi diputuskan untuk menentukan sikap terkait pelanggaran etik yang dilakukan," ujar Mustakim.
Nurdin bersama dengan empat buruh digelandang polisi, dari lokasi unjuk rasa di kawasan industri EJIP, Kecamatan Cikarang Selatan. Diduga, Nurdin melakukan provokasi dalam aksi itu.
Sebab, polisi menetapkan lokasi unjuk rasa merupakan objek vital, yaitu jalan raya. Apalagi, jalan itu sampai ditutup sehingga mengganggu ketertiban umum.
Dalam surat pemberitahuan kepada polisi, disebutkan aksi hanya dilakukan di depan perusahaan masing-masing, kantor pemerintahan, dan ruang publik lainnya. Aksi di jalan itu menurut polisi telah menyalahi peraturan, dan polisi diperbolehkan membubarkannya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya