Masih diperiksa, Ratna Sarumpaet belum bisa dijenguk keluarga
Saat pemeriksaan, tersangka tak boleh didampingi keluarga. Ratna hari ini hanya didampingi tim kuasa hukum.
Sampai saat ini, tersangka kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet, masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejak ditangkap pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta, Ratna hingga belum bisa dijenguk keluarga.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (5/10) sore.
"Belum (dijenguk keluarga), kan masih tersangka, masih dalam pemeriksaan. Kalau ditengok kan kalau sudah jadi tahanan. Itu harus dipahami," jelasnya.
Saat pemeriksaan, tersangka tak boleh didampingi keluarga. Ratna hari ini hanya didampingi tim kuasa hukum.
Pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, rumah Ratna Sarumpaet digeledah polisi. Sejumlah barang bukti disita seperti laptop dan flashdisk. Setelah diberikan kesempatan beristirahat, pemeriksaan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB tadi.
"Tadi jam satu dilanjutkan pemeriksaannya, sampai sekarang belum selesai. Karena kan kita memberi hak untuk tersangka untuk makan, baik itu untuk sembahyang, kita berikan semuanya," ujar Argo.
Baca juga:
Fadli Zon soal dilaporkan ke MKD: Pelanggaran etika yang mana?
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet harus jadi pelajaran politisi mengedepankan kejujuran
Kronologi tersebarnya cerita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet versi Fadli Zon
Kuasa Hukum sebut kepergian Ratna Sarumpaet ke Chile bukan untuk melarikan diri
Pertimbangkan usia, kuasa hukum siap ajukan penangguhan penahanan Ratna
Hoaks Ratna Sarumpaet, Sandi bakal kencangkan isu ekonomi buat naikkan elektabilitas
Kuasa hukum tegaskan kebohongan Ratna tidak ada kaitan dengan politik