Masdar Targetkan Kemajuan Konkret Ekspansi PLTS Terapung Cirata Tahun Ini
Perusahaan energi terbarukan asal Uni Emirat Arab, Masdar, optimis ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata akan menunjukkan kemajuan signifikan tahun ini, memperkuat komitmen energi hijau Indonesia.
Perusahaan energi terbarukan milik negara Uni Emirat Arab, Masdar, menargetkan kemajuan konkret dalam proyek ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Jawa Barat pada tahun ini. Harapan ini disampaikan di tengah upaya Indonesia mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. Proyek ini merupakan kelanjutan dari kemitraan jangka panjang Masdar dengan PT PLN (Persero) yang telah terjalin sejak 2017.
Ekspansi PLTS Terapung Cirata menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas energi bersih di Indonesia, sejalan dengan target bauran energi terbarukan nasional. Kepala Pengembangan Bisnis Masdar untuk Asia-Pasifik, Fatima Al Suwaidi, menyatakan optimisme tersebut di sela-sela acara Abu Dhabi Sustainability Week. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan potensi energi surya terapung di Indonesia.
Pembangkit listrik yang berlokasi di Waduk Cirata ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dengan kapasitas 145 megawatt (MW), menjadi proyek PV terapung pertama Masdar di Asia Tenggara. Proyek ini tidak hanya memasok listrik bagi puluhan ribu rumah, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. Ekspansi ini diharapkan mampu memperluas dampak positif tersebut secara signifikan.
Rencana Peningkatan Kapasitas PLTS Terapung Cirata
PLTS Terapung Cirata yang ada saat ini dibangun di atas lahan seluas 250 hektar di Waduk Cirata, Jawa Barat, dengan kapasitas 145 MW. Fasilitas ini mampu menyediakan energi bersih untuk 50.000 rumah dan mengurangi emisi karbon hingga 214.000 ton per tahun sejak mulai beroperasi pada tahun 2023. Keberhasilan operasional awal ini menjadi dasar kuat bagi rencana ekspansi.
Pada April 2025, Masdar dan PLN telah menandatangani perjanjian untuk memperluas kapasitas PLTS Terapung Cirata hingga total 500 MW. Ekspansi ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung target energi terbarukan Indonesia. Peningkatan kapasitas ini akan menjadikan Cirata salah satu PLTS terapung terbesar di dunia.
Saat ini, Masdar dan PLN sedang melakukan penilaian pra-studi kelayakan untuk menetapkan kerangka pengembangan proyek. Proses ini sangat penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan peraturan terbaru dan standar teknis yang berlaku. Finalisasi perjanjian jual beli listrik (PPA) serta persiapan konstruksi akan menjadi tahap selanjutnya setelah studi awal selesai.
Dukungan Regulasi dan Rencana Jangka Panjang
Regulasi terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menjadi pendorong utama percepatan ekspansi PLTS Terapung Cirata. Peraturan ini meningkatkan cakupan permukaan air yang diizinkan untuk PLTS terapung dari 5 persen menjadi 20 persen. Perubahan kebijakan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan skala pengembangan PLTS terapung.
Fatima Al Suwaidi menyoroti bahwa dukungan kebijakan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 juga merupakan faktor kunci. RUPTL tersebut menyediakan ruang yang signifikan untuk proyek-proyek PLTS terapung, yang sangat mendukung percepatan ekspansi Cirata dan proyek serupa lainnya. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam transisi energi.
Di bawah RUPTL 2025–2034, Indonesia menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik baru sebesar 69,5 GW, dengan sekitar 76 persen berasal dari energi terbarukan. Penambahan yang direncanakan termasuk 17,1 GW dari tenaga surya, di samping sumber energi terbarukan lainnya. Target ambisius ini menegaskan peran penting PLTS terapung dalam bauran energi nasional.
Proyek Masa Depan dan Tahapan Selanjutnya
Selain ekspansi di Cirata, Masdar juga tengah mempersiapkan pengembangan PLTS Terapung Jatigede di Sumedang, Jawa Barat. Proyek ini menunjukkan bahwa potensi energi surya terapung di Indonesia masih sangat besar dan menarik bagi investor internasional. Diversifikasi lokasi proyek penting untuk pemerataan akses energi bersih.
Al Suwaidi menjelaskan bahwa setelah studi awal dan teknis selesai, langkah berikutnya untuk kedua proyek tersebut adalah finalisasi perjanjian jual beli listrik (PPA). PPA merupakan dokumen krusial yang mengatur detail komersial dan operasional antara pengembang dan pembeli listrik. Proses ini harus berjalan lancar untuk memastikan keberlanjutan proyek.
Setelah PPA disepakati, persiapan untuk tahap konstruksi akan segera dimulai. Keberhasilan proyek-proyek ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas energi terbarukan Indonesia, tetapi juga menarik investasi lebih lanjut di sektor hijau. Ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan transfer teknologi yang bermanfaat bagi perekonomian lokal.
Sumber: AntaraNews