LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Markas Aktivis Lingkungan Dirusak, KontraS Surati Kapolda Kaltim dan Kapolri

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), ikut menyoroti aksi pengrusakan dan intimidasi orang tak dikenal, terhadap markas aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim di Samarinda.

2018-12-04 23:05:00
Penyerangan
Advertisement

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), ikut menyoroti aksi pengrusakan dan intimidasi orang tak dikenal, terhadap markas aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim di Samarinda. Kontras mengirimkan surat terbuka, kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"KontraS mendesak Kapolda Kaltim, mengusut tuntas, transparan, dan akuntabel, atas kasus pengerusakan sekretariat Jatam Kaltim, disertai intimidasi terhadal pengurus Jatam," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Yati Andriyani, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/12).

Informasi diterima KontraS, aksi orang tak dikenal yang berjumlah sekitar 30 orang itu, terjadi 5 November 2018. Para pelaku menggeledah tanpa izin markas Jatam Kaltim.

Advertisement

"Dengan cara mendobrak pintu, dan jendela kamar kantor sekretariat bagian belakang. Sekelompok orang tak dikenal itu, juga menggeledah rumah di sekitar kantor, dan melakukan pembocoran ban milik salah satu pekerja Jatam," ujar Yati.

"Kami menduga peristiwa pengrusakan dan intimidasi terhadap pengurusnya, tidak lepas dari aktivitas yang dilakukan oleh JATAM, terkait dengan advokasi terhadap lingkungan hidup, khususnya di Kalimantan Timur," tambah Yati.

Menurut Yati, KontraS sangat menyayangkan masih terjadinya upaya main hakim sendiri yang dilakukan terhadap para aktivis lingkungan, maupun pembela HAM, dan minimnya perlindungan dari aparat penegak hukum.

Advertisement

"Dalam catatan Kontras, setidaknya sepanjang tahun 2018, terjadi 61 peristiwa tindak kekerasan/represif yang dilakukan. Baik oleh aparatur negara dan pemerintah serta kelompok-kelompok intoleran, guna membungkam kritik dan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh aktivis, jurnalis, mahasiswa dan organisasi pembela HAM lainnya," demikian Yati.

Kasus itu sendiri, dilaporkan Jatam, dan diterima Polresta Samarinda, Rabu (28/11) lalu. "Dugaan kami bahwa itu terkait advokasi dan kampanye yang kami lakukan. Terakhir, soal korban anak meninggal ke 31 di lubang bekas tambang di Tenggarong Seberang (Kutai Kartanegara). Sepertinya, ada pihak yang terganggu, tidak suka dengan kampanye dan advokasi yang Jatam sampaikan kepada publik selama ini," kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang.

Baca juga:
Izin Ekspor Freeport Belum Disetujui China dan Filipina
Bos Inalum Soal Divestasi Saham Freeport: Kita Jadi Perusahaan Tambang, Bukan Timbang
Jalan Amblas dan Lima Rumah Ambruk di Kaltim Diduga Akibat Aktivitas Tambang
Rombak Jajaran Pejabat ESDM, Jonan Ultimatum IUPK Freeport Selesai Dalam 2 Minggu
Freeport Kirim 14 Pemuda Papua Ikuti Ekspedisi Bhineka
ESDM Prediksi PNBP Minerba 2018 Capai Rp 43 Triliun

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.