Izin Ekspor Freeport Belum Disetujui China dan Filipina
Merdeka.com - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) masih menanti izin persaingan usaha (anti-trust filing) dari China dan Filipina. Proses tersebut merupakan bantuan ke PT Freeport Indonesia agar bisa mengekspor tembaga ke negara yang menjadi pasar.
Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan izin persaingan usaha merupakan dokumen yang menyatakan Freeport Indonesia bukan perusahaan kartel, sehingga bisa melakukan ekspor ke negara tujuan. Izin ini juga dibutuhkan Inalum yang akan menjadi pemegang saham mayoritas Freeport Indonesia.
"Itu harus kasih persetujuan, kalau tidak, tidak boleh jual ke mereka," kata Budi, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Kamis (22/11).
Menurut Budi, Inalum masih menunggu izin dari China. Dia pun telah menemui otoritas di negara Tirai Bambu untuk segera memberikan izin anti trust ke Freeport Indonesia.
"Freeport, itu kita bantuin, China ke sana, belum selesai, kita sudah lobby," tuturnya.
Budi melanjutkan, Freeport Indonesia juga menanti izin dari Filipina, negara tersebut merupakan salah satu sasaran ekspor tembaga Freeport Indonesia.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya