LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mantan PNS Kemendagri ini bantah kenal Andi Narogong

Yosef Sumartono, mantan Pegawai Negeri Sosial (PNS) di Kementerian Dalam Negeri sekaligus orang terdekat terdakwa e-KTP, Sugiharto, membantah tidak mengenal dengan sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan pengusaha kini terjerat atas dugaan tindak pidana korupsi.

2017-07-25 17:13:00
Setya Novanto
Advertisement

Yosef Sumartono, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Dalam Negeri sekaligus orang terdekat terdakwa e-KTP, Sugiharto, membantah tidak mengenal dengan sosok Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan pengusaha kini terjerat atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Enggak pernah, jadi cuma ketemu Pam Vidi (Vidi Gunawan) aja, yang kenalin Pak Vidi, Pak Giarto (Sugiharto)," kata Yosef usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, Selasa (25/7).

Dia juga menegaskan uang diterimanya dari Andi Narogong melalui Vidi Gunawan merupakan perintah Sugiharto. Lebih lanjut, soal aliran uang diterimanya, dia menegaskan tak tahu menahu akan hal tersebut.

"Bukan saya yang bagi, yang bagi itu Pak Sugiharto. Saya hanya disuruh saja tidak ada apa-apanya, engga ada salah," tandasnya.

Seperti diketahui, Yosef Sumartono merupakan orang selalu diperintahkan Sugiharto mengambil uang dari Andi Narogong melalui adiknya, Vidi Gunawan. Terhitung ada empat kali penerimaan uang oleh Yosef di tempat berbeda.

Pemberian pertama sebesar USD 500.00 di Cibubur Junction, pemberian kedua USD 400.000 di Holland Bakery, kemudian USD 400.000 lagi di Jalan Bangka Kemang, terakhir USD 200.000 di SPBU AURI, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dengan tanggung jawab besar membawa uang ratusan dollar Amerika, faktanya Yosef hanya diberi 'uang bensin' Rp 300.000 saja. Uang tersebut diakuinya saat hadir dalam persidangan korupsi proyek e-KTP.

"Saya dikasih uang ojek Rp 300 ribu lalu saya kasih uangnya ke Pak Sugiharto," terang Yosep.

Baca juga:
Mantan pegawai Kemendagri dicecar KPK soal anggaran proyek e-KTP
Belum ada niat praperadilan, Setnov masih utamakan kinerja dewan
Akbar Tandjung sarankan Setya Novanto ajukan praperadilan
Kasus e-KTP, KPK cegah keponakan Setya Novanto ke luar negeri
KPK periksa orang dekat Sugiharto jadi saksi untuk tersangka Setnov
Setnov tersangka, JK tunggu keputusan DPP Golkar

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.