KPK periksa orang dekat Sugiharto jadi saksi untuk tersangka Setnov
Merdeka.com - Yosef Sumartono, orang kepercayaan terdakwa korupsi proyek e-KTP, Sugiharto, hari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yosef diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
Kepala bagian informasi dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pemanggilan Yosef hari ini. "Benar yang bersangkutan (Yosef Sumartono) diperiksa untuk tersangka SN," ujar Priharsa, Selasa (25/7).
Namun Priharsa tidak menjelaskan materi yang akan dikonfirmasi terhadap Yosef hari ini.
Sebelumnya, dalam persidangan korupsi proyek e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, terungkap bahwa Andi Agustinus mengutus adiknya, Vidi Gunawan mengantar uang diperuntukan kepada Sugiharto yang diteruskan ke Irman. Uang tersebut nantinya akan diteruskan kepada sejumlah anggota DPR di Komisi II selaku mitra Kementerian Dalam Negeri.
Kala itu, ada empat kali pemberian uang dari Andi melalui Vidi ke Sugiharto melalui Yosef Sumartono.
Pemberian pertama sebesar USD 500.00 di Cibubur Junction, pemberian kedua USD 400.000 di Holland Bakery, kemudian USD 400.000 lagi di Jalan Bangka Kemang, terakhir USD 200.000 di SPBU AURI, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baik Vidi ataupun Yosef membenarkan dirinya telah menuntaskan permintaan Andi dan Sugiharto. Namun keduanya sama sama kompak tidak mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang yang jika ditotalkan sebesar USD 1.5 juta itu.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaPeriksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna
Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi SYL
Arief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca Selengkapnya