Manajer Operasional Lapangan Golf Sawangan Jadi Tersangka Pelanggar PPKM Darurat
Namun, Yusri tidak menyebutkan inisial dari Manajer Operasional yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Polisi telah menetapkan Manajer Operasional lapangan golf di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat sebagai tersangka. Usai kedapatan melanggar aturan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Lapangan golf di daerah Sawangan Depok, dia juga melanggar PPKM Darurat ini kita police line dan kita jadikan tersangka untuk manajer operasionalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (13/6).
Namun, Yusri tidak menyebutkan inisial dari Manajer Operasional yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Untuk perkantoran kita menggunakan dasarnya adalah Undang-Undang No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular. ancamannya 1 tahun di pasal 14," katanya.
Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri mengatakan Manajer Operasional tersebut tidaklah ditahan. Lantaran ancaman hukuman penjara hanya 1 tahun penjara.
Sebelumnya, Polisi menutup lapangan golf di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penutupan dilakukan polisi setelah diduga melanggar kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 15 personel Polsek Sawangan menyambangi lokasi pada Selasa (6/7) pagi. Faktanya, Sawangan Golf masih beroperasi.
"Kami dapati beberapa pengunjung dan karyawan dari Sawangan Golf di lokasi," ujar Yusri, Selasa (6/7).
Yusri mengatakan, anggota Polsek Sawangan mengambil tindakan dengan memasang garis polisi. Yusri mengatakan, pengurus Sawangan Golf diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Area Lapangan Golf (Sawangan Golf ) kita tutup. Rencananya pengurus akan kita periksa," tandas dia.
Baca juga:
Satgas Sebut 20 Provinsi Abaikan Kinerja Posko Covid-19
Kemenko Marves: Belum Ada Rencana Perpanjangan PPKM Darurat
Gibran Akui 11 Hari PPKM Darurat Belum Bisa Tekan Angka Harian Kasus Corona
Pimpinan DPR Minta Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Dikaji Lebih Dalam
Syarat dari Menko Luhut Jika Ingin PPKM Darurat Dicabut
Pemprov DKI Catat Mobilitas Warga Jakarta di Pemukiman Meningkat 10,2 Persen