Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat dari Menko Luhut Jika Ingin PPKM Darurat Dicabut

Syarat dari Menko Luhut Jika Ingin PPKM Darurat Dicabut Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten terhadap implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun demikian, Luhut memberi beberapa syarat agar aturan tersebut bisa segera dicabut.

Syarat pertama yaitu pemerintah ingin dalam tiga minggu sudah harus ada penurunan (flattening) kasus Covid-19 mulai awal Agustus nanti.

"Kami konsisten terhadap implementasi PPKM darurat ini, dan selama 3 minggu kita harus melihat kasus ini mulai flattening dan menurun mulai awal Agustus dan kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan BOR (Bed Occupancy Rate) tentu juga akan membaik," kata Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong yang dipantau virtual dari Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (13/7).

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu meminta para pekerja dan pengusaha untuk bersama-sama bergotong royong menaati kebijakan PPKM darurat, terutama mematuhi protokol kesehatan.

"Kunci yang utama menurut saya bukan obat, bukan vaksin, tapi protokol kesehatan dan kita harus paralel, untuk bisa mengontrol ke depan mengenai Covid ini," katanya.

Selain itu, Luhut mengingatkan pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu memahami pembatasan memang akan memberatkan pengusaha. Namun, dia meminta pengertian pengusaha untuk bisa menjalani kebijakan tersebut.

"Semua ini perlu pengorbanan dari kita semua. Dari para pengusaha, saya minta agar bisa mengatur tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen Work From Home (WFH) tolong diperhatikan hak-hak para pekerja. Saya tahu sekali lagi, saya paham, betapa beratnya bagi para pengusaha tapi ini masalah kita ramai-ramai semua," katanya.

Pemerintah Siap Bantu

Luhut menegaskan, pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja. Dia pun berjanji pemerintah akan membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari kebijakan PPKM darurat.

"Saya juga minta supaya kita semua jangan melupakan hak-hak pekerja kita dan saya berjanji akan mengoptimalkan sumber daya pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM darurat ini," katanya.

Luhut mengungkapkan telah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk bisa meringankan beban pihak-pihak yang terdampak PPKM darurat.

"Saya sudah atur pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, soal bagaimana kita coba meringankan ini. Tentu kita akan cari masukan. Saya sudah bicara juga dengan beberapa teman-teman pengusaha, Kadin misalnya, untuk mengatasi ini," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP