LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Malaysia Pulangkan 9 Orangutan ke Sumatera Utara

Kesembilan orangutan ini merupakan barang bukti kasus perdagangan atau peredaran satwa ilegal di Malaysia. Saat diamankan usianya antara 2 hingga 5 tahun.

2020-12-19 02:02:00
Orangutan
Advertisement

Sembilan orangutan sumatera (Pongo abelii) dipulangkan dari Malaysia. Kesembilannya merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar internasional

Sembilan orangutan itu diamankan aparat berwenang Malaysia kemudian dipulangkan ke Sumatera Utara. Orangutan itu terdiri dari empat jantan dan lima betina.

Orangutan betina masing-masing dinamai Unas (dengan berat sekitar 12 Kg), Shielda (17 Kg), Yaya (21 Kg), Ying (15 Kg), dan Mama Zila (17 Kg). Sementara yang jantan masing-masing Feng (18 Kg), Papa Zola (20 Kg), Payet (11 Kg), dan Sai (17 Kg).

Advertisement

Sebelumnya, kesembilan orangutan itu diberangkatkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Kamis (17/12) sekitar pukul 12.50 waktu setempat menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821.

Setelah satu malam menginap di Animal Room Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, kesembilan satwa dilindungi itu diterbangkan ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat (18/12) sekitar pukul 13.05 WIB.

Advertisement

Kesembilan orangutan ini merupakan barang bukti kasus perdagangan atau peredaran satwa ilegal di Malaysia. Saat diamankan usianya antara 2 hingga 5 tahun.

Karena bukan merupakan satwa asli Malaysia, pemerintah setempat memulangkannya ke Indonesia. Sebelum dikembalikan ke Indonesia, 9 orangutan dititip dan dirawat di National Wildlife Rescue Center di Sungkai Perak, Malaysia.

"Pemulangan orangutan ini berkat kerja sama yang baik antara pihak pemerintah Malaysia dengan Indonesia," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Hotmauli Sianturi, Jumat (18/12).

Secara fisik semua orangutan itu dinyatakan sehat. Semua telah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes Covid-19 dengan hasil negatif.

Nantinya 9 orangutan ini akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit. Selanjutnya mereka akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

"Kita semua berharap bahwa semua orangutan sumatera yang sudah dipulangkan ke Indonesia (repatriasi) khususnya ke Sumatera Utara dapat direhabilitasi dan nantinya mampu beradaptasi ketika dilepasliarkan ke habitat alaminya," sebut Hotmauli.

Dia memaparkan, repatriasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memerangi tindak kejahatan penyelundupan satwa langka. Orangutan merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi.

Menurut pasal 21 ayat (2) huruf (a) jo Pasal 40 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. Sanksi pidananya penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp100.000.000.

Baca juga:
Orangutan Sumatera Korban Penyelundupan di Thailand Dipulangkan ke Tanah Air
Masuk Permukiman, Orangutan Tapanuli Dilepasliarkan ke Habitatnya
Kasihan, Bayi Orangutan Ini Tersesat di Hutan Kutai Timur
Bayi Orangutan 'Edelweiss' Lahir di Pusat Reintroduksi Jantho, Aceh
Kisah Pilu Orang Utan 'Hope' Diberondong Senapan Angin, Kritis Ditembus 74 Peluru
Dipelihara Warga Secara Ilegal, Ini Nasib Orang Utan yang Kini Berhasil Diselamatkan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.