LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Mahkamah Konstitusi Minta Menkes Buka Proses Pembentukan UU Kesehatan

Saldi juga mengkritisi sikap organisasi profesi dan lembaga pendidikan kedokteran yang tidak mau berdialog.

Rabu, 04 Jun 2025 14:39:00
uu kesehatan
Mahkamah Konstitusi Minta Menkes Buka Proses Pembentukan UU Kesehatan (merdeka.com)
Advertisement

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mendesak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuka secara transparan proses pembentukan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Permintaan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materi UU Kesehatan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/6).

Saldi menyoroti lemahnya pelibatan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan UU, termasuk ketidakhadiran para dekan fakultas kedokteran saat pembahasan berlangsung.

“Karena begini Pak Menteri, ini kan isu yang very complicated sebetulnya. Yang harusnya proses penglibatan semua pihak itu memang harus lebih intensif,” ujar Saldi Isra.

Menurut Saldi, hasil diskusi antara pemerintah dan pemangku kepentingan seperti organisasi profesi, kolegium, hingga fakultas kedokteran, dapat menjadi acuan penting bagi MK dalam mengambil keputusan atas gugatan terhadap UU Kesehatan.

Advertisement

“Kenapa? Kalau begitu kami memutuskan, itu sudah repot, sudah sampai di tahap itu. Dan itu kan harus dilaksanakan, tidak bisa tidak. Itu tujuannya yang utama Pak Menteri,” kata Saldi.

MK Tak Terima Informasi Lengkap

Saldi juga mengkritisi sikap organisasi profesi dan lembaga pendidikan kedokteran yang tidak mau berdialog.

Advertisement

“Kalau teman-teman dari organisasi profesi, dari kolegium, dari fakultas kedokteran sebagai institusi pendidikan, diajak rembuk ya datang dong. Kalau enggak mau berarti enggak mau mencarikan jalan keluar,” ucapnya.

Saldi mengungkapkan, perdebatan antara pemerintah dan IDI selama pembahasan UU Kesehatan tidak sampai kepada MK. Ia meminta agar Menkes Budi menyampaikan catatan-catatan resmi pemerintah terhadap IDI.

“Jadi kalau Pak Menteri punya apa dengan pemerintah, tim pemerintah, ini loh catatan kami terhadap IDI selama ini... Nah itu harus disampaikan, jangan disembunyikan,” tegasnya.

Saldi menekankan pentingnya Menkes memberikan rekam jejak pembahasan draf UU, termasuk keberatan-keberatan yang pernah disampaikan organisasi profesi selama proses awal.

“Nah yang tidak kalah pentingnya juga Pak Menteri, tolong disampaikan... apa sih catatan-catatan keberatan yang disampaikan oleh teman-teman di organisasi profesi terhadap draf yang dibuat oleh pemerintah itu?” ujarnya.

Advertisement

“Supaya kami bisa melihat juga, dan apa yang dijelaskan oleh pemerintah terhadap organisasi-organisasi itu,” sambung Saldi.

Berita Terbaru
  • Holding Ultra Mikro Perluas Dampak, Perempuan Ini Makin Produktif dan Cuan Melalui BRILink Agen Mekaar
  • Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Sinergi Dukung Student Athlete & Pengelolaan Fasilitas Olahraga
  • Ketegangan Memanas, Iran Siap Tutup Selat Hormuz Jika AS Tak Buka Akibat Blokade
  • Menkum Supratman Andi Agtas: Terobosan Menpora Erick tentang Deregulasi Patut Dicontoh Kementerian/Lembaga Lain
  • Apresiasi Kanwil Kemenhaj Sulsel untuk UMKM Bursa Sajadah: Dorong Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
  • berita update
  • mahkamah konstitusi
  • menkes budi gunadi
  • uu kesehatan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
A
Reporter Alma Fikhasari
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.