Mahkamah Konstitusi Minta Menkes Buka Proses Pembentukan UU Kesehatan
Saldi juga mengkritisi sikap organisasi profesi dan lembaga pendidikan kedokteran yang tidak mau berdialog.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mendesak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membuka secara transparan proses pembentukan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Permintaan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materi UU Kesehatan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/6).
Saldi menyoroti lemahnya pelibatan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan UU, termasuk ketidakhadiran para dekan fakultas kedokteran saat pembahasan berlangsung.
“Karena begini Pak Menteri, ini kan isu yang very complicated sebetulnya. Yang harusnya proses penglibatan semua pihak itu memang harus lebih intensif,” ujar Saldi Isra.
Menurut Saldi, hasil diskusi antara pemerintah dan pemangku kepentingan seperti organisasi profesi, kolegium, hingga fakultas kedokteran, dapat menjadi acuan penting bagi MK dalam mengambil keputusan atas gugatan terhadap UU Kesehatan.
“Kenapa? Kalau begitu kami memutuskan, itu sudah repot, sudah sampai di tahap itu. Dan itu kan harus dilaksanakan, tidak bisa tidak. Itu tujuannya yang utama Pak Menteri,” kata Saldi.
MK Tak Terima Informasi Lengkap
Saldi juga mengkritisi sikap organisasi profesi dan lembaga pendidikan kedokteran yang tidak mau berdialog.
“Kalau teman-teman dari organisasi profesi, dari kolegium, dari fakultas kedokteran sebagai institusi pendidikan, diajak rembuk ya datang dong. Kalau enggak mau berarti enggak mau mencarikan jalan keluar,” ucapnya.
Saldi mengungkapkan, perdebatan antara pemerintah dan IDI selama pembahasan UU Kesehatan tidak sampai kepada MK. Ia meminta agar Menkes Budi menyampaikan catatan-catatan resmi pemerintah terhadap IDI.
“Jadi kalau Pak Menteri punya apa dengan pemerintah, tim pemerintah, ini loh catatan kami terhadap IDI selama ini... Nah itu harus disampaikan, jangan disembunyikan,” tegasnya.
Saldi menekankan pentingnya Menkes memberikan rekam jejak pembahasan draf UU, termasuk keberatan-keberatan yang pernah disampaikan organisasi profesi selama proses awal.
“Nah yang tidak kalah pentingnya juga Pak Menteri, tolong disampaikan... apa sih catatan-catatan keberatan yang disampaikan oleh teman-teman di organisasi profesi terhadap draf yang dibuat oleh pemerintah itu?” ujarnya.
“Supaya kami bisa melihat juga, dan apa yang dijelaskan oleh pemerintah terhadap organisasi-organisasi itu,” sambung Saldi.