LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mahfud MD: Regulasi di Indonesia terlalu gemuk!

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai produk regulasi di Indonesia belum tertata dengan baik sehingga menjadi terlalu banyak dan tidak efisien. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dan menimbulkan benturan.

2017-11-11 11:00:00
Reformasi Birokrasi
Advertisement

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai produk regulasi di Indonesia belum tertata dengan baik sehingga menjadi terlalu banyak dan tidak efisien. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dan menimbulkan benturan.

"Regulasi di Indonesia terlalu gemuk, sehingga tumpang tindih dan menimbulkan benturan, ini jadi mempersulit upaya percepatan pembangunan dan ekonomi," kata Mahfud dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Keempat di Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11).

Mahfud mengatakan satu kementerian atau lembaga kadang saling melempar tanggung jawab atau bahkan berebut tanggung jawab, akibat regulasi yang tumpang tindih ini. Tumpang tindih regulasi yang kini terjadi di Indonesia dinilai Mahfud seringkali menyulitkan pemerintah dan masyarakat.

Mahfud kemudian memberikan contoh permasalahan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang kadang melampaui tujuh hari.

"Presiden Joko Widodo meminta dwelling time paling lama empat hari, tapi sampai sekarang belum bisa dilaksanakan karena tiap departemen punya kebijakan masing-masing," ujar Mahfud, dilansir Antara.

Mahfud mengatakan satu barang di pelabuhan dapat diperiksa oleh dua hingga tiga departemen, dan tidak menutup kemungkinan tiap departemen memiliki kebijakan yang berbeda.

Para pakar hukum tata negara dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara mencatat setidaknya terdapat lebih dari 62.000 regulasi yang saat ini terdapat di Indonesia. Sehingga Indonesia tergolong sebagai negara dengan obesitas regulasi.

Sepanjang tahun 2000 hingga 2015 terdapat sekitar 12.500 regulasi yang tercipta baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga:
Reformasi birokrasi dinilai jadi kunci pembangunan di daerah
Djarot puji Jokowi-Ahok, benahi sistem pelayanan demi kepuasan warga
40 Inovasi pelayanan publik ini raih penghargaan dari pemerintah
Mal pelayanan publik bantu RI duduki 40 besar di kemudahan berbisnis
Dua kota ini jadi wilayah percontohan pelayanan publik
Indonesia gandeng Azerbaijan kembangkan mall pelayanan publik

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.