Mabes Polri Respons Pengedar Narkoba 'Nyanyi' Dibekingi Polres
Merdeka.com - Mabes Polri merespons adanya pengakuan pengedar narkoba yang dibekingi polres. Hal itu diungkapkan seorang tersangka saat rilis yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tana Toraja, beberapa waktu lalu.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelidiki pernyataan pengedar narkoba yang mengaku dibekingi polisi.
"Saya sudah perintahkan Dir Sulsel untuk menyelidiki info ini," katanya saat dihubungi, Senin (20/2).
Krisno menegaskan, pihaknya tidak akan percaya begitu saja atas pernyataan salah satu tersangka seperti di dalam video yang sempat viral di media sosial.
Yang penting cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," tegasnya.
"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bid Propam wajib turun," tambahnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku, saat ini dirinya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Sulsel.
"Saya masih menunggu hasil lidik Propam Polda. Kalau Polri, nanti Propam yang melakukan lidik," ujar Komang.
Sebelumnya, Sebuah video pengakuan pengedar narkoba saat rilis dilakukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tana Toraja viral di media sosial. Dalam video tersebut pengedar tersebut mengaku berani mengedarkan narkoba karena dibekingi polisi.
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku dalam video viral tersebut.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo membenarkan jika video tersebut saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (15/2) kemarin. Dewi menyebut pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut tidak serta merta dipercaya.
"Tanggapan kami terkait TikTok yang lagi viral, tentunya info tersangka kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang, bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena sudah tertangkap," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/2).Meski demikian, pihaknya akan menggali keterangan dan informasi dari tersangka. Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Toraja Utara yang tersangka sebutkan.
"Kami telah melaksanakan berkoordinasi dengan Kapolres Torut sebagai ankum dari oknum yang disebutkan. Kami memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," tuturnya.
Dewi berharap bisa mengungkap kebenaran dari pengakuan salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi. "Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaDemi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPotret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca Selengkapnya