Mabes Polri: Ada Napi Baru Bebas Kembali Berulah
"Di Surabaya mereka melakukan penjambretan di daerah Polsek Tegal Sari. Kemudian juga di Poltabes Semarang di Jateng itu yang dia berkaitan dengan narkotika di Jawa Tengah," kata Argo.
Lebih dari 36.000 narapidana di Indonesia mendapatkan pembebasan melalui program asimilasi. Pembebasan ini menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dilakukan sesuai Permenkumham 10 Tahun 2020, dan juga sesuai rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, ia mengklaim pembebasan dimaksudkan untuk menyelamatkan warga binaan atau napi dari ancaman Virus Corona atau Covid-19.
Data Mabes Polri menyebutkan sebanyak 13 napi yang baru bebas kembali berulah dan ditangkap kembali oleh kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Dari ribuan napi yang terdiri dari 36.000 napi yang dapat asimilasi ada 13 napi ya yang kembali melakukan tindak kejahatan," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).
Kata Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, ada 13 napi itu bebas karena program asimilasi dari pemerintah. Salah satunya adalah adalah yang diamankan di Surabaya, Jawa Timur.
"Di Surabaya mereka melakukan penjambretan di daerah Polsek Tegal Sari. Kemudian juga di Poltabes Semarang di Jateng itu yang dia berkaitan dengan narkotika di Jawa Tengah," kata Argo.
Selanjutnya, di Kalimantan Timur ada napi yang baru seminggu keluar sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Bahkan ada juga yang kembali mengedarkan narkotika jenis ganja.
"Kalimantan Timur ada setelah keluar selama satu Minggu dia melakukan curanmor, ada di Bali yang dia setelah keluar dari lapas dia mengedarkan narkotika jenis ganja kembali," katanya.
Seluruh napi yang kembali berulah itu sudah diamankan oleh polisi setempat. Mereka akan kembali diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Itu sudah ditangkap dan saat ini masih proses penyidikan oleh penyidik," ujar Argo.
Berkaitan dengan ini, Argo menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua lembaga. Bahkan, RT dan RW pun ikut membantu.
"Tentunya bahwa kita dari kepolisian tetap berkoordinasi dengan bapas dengan melakukan pengawasan dan kita komunikasi dengan RT, RW dan pak lurah berkaitan adanya napi yang kembali ke masyarakat," katanya.
Baca juga:
Polisi Tangkap 13 Eks Napi Bebas Lewat Asimilasi Kemenkum HAM
ICJR: Lapas Sudah Ekstrem Overcrowding, Napi Bebas Program Asimilasi Bukan Hal Baru
Baru Bebas Asimilasi Curi Motor, Residivis Ditangkap Warga Usai Kabur ke Sawah
Gubernur Ganjar Minta Napi Asimilasi Diawasi: Berulah Lagi, Langsung Ciduk
Bebas dari LP Nusakambangan, Napi Asimilasi Balas Dendam Aniaya Warga
Komisi III DPR Senang Menkum HAM Serius Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi Napi