Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR Senang Menkum HAM Serius Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi Napi

Komisi III DPR Senang Menkum HAM Serius Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi Napi marinus gea. ©2020 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna Laoly akan menyelidiki dugaan pungli proses asimilasi dan integrasi narapidana terkait pandemi Corona.

Anggota Komisi III DPR RI, Marinus Gea, mengapresiasi ketegasan Yasonna tersebut.

"Instruksi internal yang disampaikan Menkum HAM menjadi peringatan kepada oknum yang coba-coba memetik keuntungan pribadi dari kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan terkait Covid-19. Ketegasan ini harus diapresiasi, terutama karena Menkum HAM juga membuka berbagai jalur pelaporan," kata Marinus Gea, Kamis (16/4).

Yasonna sebelumnya secara gamblang menyebut oknum yang terbukti melakukan pungli terkait kebijakan asimilasi dan integrasi ini akan langsung dipecat dari jabatannya. Tak cuma itu, Yasonna juga mengatakan tim Kemenkum HAM telah menerjunkan tim ke daerah untuk menyelidiki langsung informasi dugaan tersebut.

"Gerak cepat Menkum HAM menerjunkan tim untuk investigasi adalah bukti dari keseriusan mengawal kebijakan asimilasi dan integrasi terhadap warga binaan tersebut," kata Marinus.

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti pungli, katanya, dengan begitu, jika ada yang terbukti pungli dan oknum pelakunya betul-betul dipecat sesuai instruksi Menkum HAM.

"Di sisi lain, respons yang diperlihatkan sejauh ini menunjukkan Menkum HAM tidak menutup telinga atas suara dan masukan dari masyarakat. Begitu ada informasi dugaan pungli, beliau langsung melakukan penyelidikan sembari menerbitkan instruksi internal. Kualitas seperti ini yang memang dibutuhkan dan harus diperlihatkan oleh pejabat publik," kata politikus dapil Banten III tersebut.

Marinus menyadari bahwa kebijakan asimilasi dan integrasi yang dikeluarkan Kemenkum HAM sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di lapas menyedot perhatian besar dari masyarakat.

Selain terkait dugaan pungli, keluhan terkait narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat juga menjadi sorotan.

Dari 36 ribuan warga binaan dan anak binaan telah dilepas dari lapas lewat kebijakan asimilasi dan integrasi, beberapa di antaranya memang dilaporkan kembali berurusan dengan hukum akibat melakukan tindak pidana.

Hingga 15 April 2020, tercatat 13 narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat.

"Jumlahnya memang kecil, hanya 13 kasus dari 36 ribuan narapidana yang mendapat asimilasi. Walau begitu, ini tetap harus dilihat sebagai suara dari masyarakat dan mesti mendapat perhatian bersama," kata Marinus.

Terhadap narapidana asimilasi yang kembali berulah ini, Menkum HAM menyebut jajarannya telah menyiapkan ancaman tegas.

Sanksi berupa pencabutan asimilasi, penambahan pidana baru, penempatan di sel pengasingan, hingga dihapuskannya remisi dalam jangka waktu tertentu akan dijatuhkan kepada narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.

Selain ancaman sanksi, jajaran petugas Lapas dan Bapas juga melakukan berbagai mekanisme pengawasan terhadap napi asimilasi, termasuk lewat pemantauan menggunakan video call.

"Menurut saya, mekanisme pengawasan ini yang memang harus ditingkatkan untuk mencegah narapidana asimilasi berulah kembali sehingga masyarakat pun akhirnya bisa menerima kebijakan pembebasan ini dengan lebih tenang," ujar Marinus.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna

NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Hak Angket: Kita Sedang Siapkan Tanda Tangan
NasDem soal Hak Angket: Kita Sedang Siapkan Tanda Tangan

Partai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya
Kelakar Politisi Golkar saat Raker DPR: Habiburokhman Calon Menkum HAM
Kelakar Politisi Golkar saat Raker DPR: Habiburokhman Calon Menkum HAM

Komisi III DPR menggelar raker dengan pemerintah terkait permohonan pertimbangan naturalisasi 3 calon pemain timnas.

Baca Selengkapnya