Lurah Kalibaru Kena OTT Polres Depok Diduga Pungli Akte Jual Beli
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendengar anak buahnya ditangkap polisi.
Tim Saber Pungli Polresta Depok menangkap seorang Lurah Kalibaru, Cilodong Depok. AH, (50) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis, 14 Februari 2019.
"Iya betul. Kamis sore kami menangkap Lurah Kalibaru yang dulunya mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cipayung," kata Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (16/2)
Saat ini, pihak masih memeriksa intensif lurah tersebut. "Sekarang masih di Polres," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendengar anak buahnya ditangkap polisi.
"Saya dengar tentang Informasi itu dan setahu saya ditangani Inspektorat Kota Depok," ucap dia.
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan saat berada di dalam ruang kerjanya. Diduga terlibat kasus pungli pembuatan Akte Jual Beli (AJB).
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Bebaskan Penadah, Anggota Polsek Pasar Kemis Terkena OTT Terima Rp 40 Juta
KPK Tunjukan Barang Bukti OTT Bupati Mesuji Senilai Rp 1,2 Miliar
7 Pejabat BPPKAD Gresik Diperiksa Kejari Terkait Kasus OTT
Tersangkut OTT Kasus Suap, Hakim PN Semarang Lasito Segera Dipecat
Kejaksaan Telusuri Aliran Pungli Dana Insentif Pajak BPPKAD Pemkab Gresik
Sekretaris BPPKAD Gresik Potong Insentif Anak Buah Hingga Terkumpul Rp 500 Juta