LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Luhut Ancam Berhentikan Sementara Kepala Daerah Tak Jalankan PPKM Darurat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta, agar Gubernur, Bupati dan Wali Kota melaksanakan aturan tersebut. Jika tidak nantinya mereka akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis hingga pemberhentian sementara.

2021-07-01 14:58:25
PPKM Mikro Darurat
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

Dalam pelaksanaannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta, agar Gubernur, Bupati dan Wali Kota melaksanakan aturan tersebut. Jika tidak nantinya mereka akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis hingga pemberhentian sementara.

"Dalam hal Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat dan ketentuan poin 2 di atas dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara," katanya di Jakarta, Kamis (1/7).

Advertisement

Luhut mengungkapkan, ini sesuai dengan pasal 68 ayat (1) dan ayat 2 Undang-undang nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Serta nantinya juga akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Pengaturan detailnya akan dikeluarkan melalui instruksi mendagri," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Hal tersebut seiring dengan perkembangan kasus yang meningkat serta bertambahnya varian baru di banyak negara.

Advertisement

"Saya memutuskan untuk memberlakukan 3 Juli-20 Juli khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Jokowi mengatakan keputusan tersebut sudah didiskusikan dengan menteri hingga para ahli. Kemudian PPKM darurat ini akan dilakukan lebih ketat daripada yang selama ini telah berlaku.

Jokowi mengatakan aturan turunan terkait kebijakan tersebut akan dijelaskan lebih detail Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.

Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin pengaturan tersebut. Demi keselamatan bersama.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita," tegas Jokowi.

Baca juga:
Jakarta PPKM Darurat, Wisata Ancol dan Ragunan Kembali Terdampak
Pimpinan DPR Harap PPKM Darurat Dijalani Dengan Sungguh-sungguh
Kebijakan Lockdown Dinilai Lebih Efektif Dibandingkan PPKM Darurat
KAI Masih Tunggu Aturan Operasional KA Jarak Jauh Saat PPKM Darurat
VIDEO: Super Ketat, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3-20 Juli
Ada PPKM Darurat, BCA Sesuaikan Jam Operasional Hingga Pukul 14.00

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.