LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Lolos dari hukuman mati, pemilik 219 Kg ganja divonis seumur hidup

Sementara untuk barang bukti yang disita, hakim memerintahkan 219 Kg ganja untuk dimusnahkan.

2016-05-25 17:22:04
Kasus Narkoba
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terpidana Muhammad Rajaram alias Ahmad bin Abu Bakar. Vonis itu diberikan lantaran terpidana Rajaram terbukti memiliki 219 Kg ganja.

"Hakim memutuskan menghukum terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Nursyam di ruang sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Muhammad Rajaram alias Ahmad bin Abu Bakar divonis seumur hidup ©2016 Merdeka.com

Advertisement


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta terdakwa Rajaram dihukum mati karena kepemilikan narkotika jenis ganja. Namun majelis hakim tidak sependapat karena perbuatan yang terdakwa lakukan semata-mata karena didesak faktor ekonomi.

"Majelis hakim menilai ganja memang merusak generasi muda bangsa namun ganja tidaklah menyebabkan kematian. Pohon ganja tumbuh subur di hutan Indonesia khusus di daerah Nangro Aceh Darussalam," kata Hakim Nursyam dalam putusannya.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa kata Hakim Nursyam bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Perbuatan terdakwa sangat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.

Muhammad Rajaram alias Ahmad bin Abu Bakar divonis seumur hidup ©2016 Merdeka.com

Advertisement


Sementara untuk barang bukti yang disita, hakim memerintahkan219 Kg ganja untuk dimusnahkan.

"Menimbang dengan barang bukti, majelis hakim sependapat dengan penuntut umum untuk dirampas dan untuk dimusnahkan," kata Hakim Nursyam.

Baca juga:
Stres kangen orang tua, ibu 3 anak di Samarinda milih pakai sabu
Sakit, sopir Transjakarta positif amphetamine saat dites urine
Polisi amankan ganja 1 ton dalam truk ditutup kayu di Karawang
BNN bekuk empat wanita bawa sabu dua kilogram dari Aceh
Pedagang sayur di Banjarmasin nyambi jual sabu dicokok polisi
Tak ada uang buat beli susu, ibu ini jadi pengedar sabu

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.