Lolos dari gugatan Rp 1 M, Fatimah menangis
Sebelum menghadapi tuntutan, Fatimah dan keluarganya terus melakukan doa bersama.
Nenek Fatimah (90), sempat menangis usai mendengar putusan hakim yang menyatakan menolak gugatan menantunya atas kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi sehingga tidak harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Sambil keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, janda delapan anak ini meneteskan air mata dan tak henti-hentinya mengucapkan syukur. "Alhamdulillah, ini berkat doa keluarga dan temen-temen semua," ujarnya.
Ditanya apa akan balik nama sertifikat tanah tersebut agar tidak digugat di kemudian hari, Fatimah mengaku akan melakukannya. "Pasti untuk balik nama," jelasnya.
Sementara anak bungsu Fatimah, Amas (37), juga mengaku senang pihaknya tidak harus membayar denda Rp 1 miliar. Sebelum menghadapi tuntutan, keluarganya terus melakukan doa bersama. "Kita tidak ada persiapan khusus, cuma berdoa dan yasinan di rumah," katanya.
Baca juga:
Jalani sidang putusan, Fatimah lolos dari gugatan Rp 1 miliar
Nenek Fatimah minta MUI beri pencerahan ke anak & menantunya
Fatimah dipolisikan Nurhakim karena masuk pekarangan tanpa izin
Selain digugat Rp 1 M, Nenek Fatimah juga dipidanakan menantunya
Mahasiswa di Tangerang kumpulkan koin buat nenek Fatimah
Kasus ibu digugat anak Rp 1 M, menantu siap tempuh jalan damai
PN Tangerang cek tanah Fatimah yang digugat anaknya Rp 1 M