PN Tangerang cek tanah Fatimah yang digugat anaknya Rp 1 M
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mendatangi rumah Hj Fatimah (90), di Gang Mushola, Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Kenanga RT 02/RW 01, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangarang, Jumat (26/9) pagi.
Kedatangan majelis hakim ini merupakan salah satu agenda sidang untuk melihat langsung tanah seluas 397 meter persegi yang digugat oleh menantunya Nurhakim dan anak kandung Fatimah yaitu Nurhana.
Dalam sidang di tempat ini, selain hakim dan panitera, juga dihadiri kedua belah pihak tergugat dan penggugat.
Menurut Ketua Majelis hakim Bambang Krisna, dalan sidang perdata ini pihaknya ingin melihat langsung bukti fisik tanah yang disengketakan serta memeriksa keterangan saksi terkait batas-batas tanah.
"Kita ingin melihat bukti tanah yang diperkarakan. Untuk memastikan bahwa memang benar ada dan ukurannya sesuai. Jangan sampai kita sidang, tetapi tanahnya tidak ada," katanya.
Selain memeriksa bukti fisik tanah, majelis hakim juga ingin mempertemukan kedua pihak penggugat dan tergugat yang masih anggota keluarga ini supaya bisa berunding agar masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Supaya mereka ada kesepakatan yang terbaik. Meski proses hukum tetap berjalan, jika ada kesepakatan dari pihak penggugat dan tergugat, bisa jadi pertimbangan hakim," jelasnya.
Sementara anak bungsu Fatimah, Amas (37) berharap agar hakim bisa adil dalam memutuskan perkara tersebut.
"Saya minta hakim punya rasa keadilan. Kalau sampai harus bayar gugatan sebesar Rp 1 miliar nggak mungkin. Dan kalau harus pergi dari sini, nanti tinggal di mana," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPN Surabaya menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaNenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca SelengkapnyaTujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca Selengkapnya