Lawan Polri, Abraham Samad berpikir ajukan praperadilan
"Kalau proses berjalan fair, adil, mungkin saya akan berpikir untuk mengajukan praperadilan," kata Abraham.
Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, mengaku telah merancang pengajuan permohonan praperadilan jika gugatan sama yang dijalani Novel Baswedan melawan Polri berjalan adil. Tersangka pemalsuan dokumen itu mengungkapkan jika tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sebuah perlawanan.
"Belum ada (mengajukan praperadilan). Saya ingin melihat dulu bagaimana proses praperadilan yang berlangsung. Kalau proses berjalan fair, adil, mungkin saya akan berpikir untuk mengajukan praperadilan," kata Abraham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Meski baru sebuah ancang-ancang, Abraham mengaku dirinya sudah menyiapkan tim hukum untuk gugatan praperadilannya. "Sudah menyiapkan tim hukum," jawabnya.
Seperti diberitakan, hari ini di PN Jaksel, Abraham menghadiri sidang praperadilan Novel Baswedan sebagai saksi fakta. Lelaki berkumis ini kemudian mengaku akan memberikan kejutan dalam keterangannya pada sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Suhairi.
Baca juga:
Ke PN Jaksel, Abraham Samad jadi saksi praperadilan Novel Baswedan
Abraham Samad beberkan pasal yang bikin KPK mudah dikriminalisasi
Berkas dikembalikan jaksa, kubu Samad tuding bukti polisi kurang
Kabareskrim minta pimpinan KPK tak cari sensasi soal penahanan Samad
Abraham Samad bakal layangkan gugatan praperadilan