Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Abraham Samad bakal layangkan gugatan praperadilan

Abraham Samad bakal layangkan gugatan praperadilan Abraham Samad di aksi mahasiswa UI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad bakal melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Namun, menurut kuasa hukum Samad,‎ Boedhi Wijardjo‎ hal itu masih dipertimbangkan bersama tim kuasa hukum lain.

"Iya‎ (praperadilan masuk opsi), tetapi pilihan itu belum diputuskan tapi bisa dipertimbangkan," kata Boedhi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/4).

Boedhi mengatakan saat ini, tim kuasa hukum tengah mendiskusikan upaya hukum apa yang akan dilakukan untuk membela hak dari kliennya. Dia tak menepis salah satu langkah hukum yang akan diambil yaitu gugatan praperadilan.

"Kami masih akan merapatkan semua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam melakukan pembelaan terhadap hak Pak Abraham Samad (termasuk praperadilan)," ujarnya.

Saat ditanya kapan tim kuasa hukum bisa memastikan jadi atau tidaknya mengajukan gugatan praperadilan, Boedhi menjanjikan dalam waktu dekat timnya sudah membuat kesimpulan.

"Insya Allah minggu depan akan segera dirapatkan dan diputuskan," tutupnya.

Diketahui, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 lalu oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Dia dituding memalsukan dokumen pembuatan paspor seorang wanita bernama Feriyani Lim. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP