Lapas Kupang Deklarasikan Komitmen Kuat Wujudkan Zero Halinar 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Zero Halinar pada tahun 2026, menciptakan lingkungan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas. Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang bersih dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) pada tahun 2026.
Komitmen yang dikenal sebagai “Zero Halinar 2026” ini merupakan upaya kolektif dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran di dalam lapas. Kegiatan ini berlangsung di Kupang pada hari Minggu, melibatkan seluruh jajaran pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Gili, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar formalitas belaka. Ia menekankan pentingnya tindakan nyata untuk memberantas seluruh bentuk pelanggaran, demi menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Memperkuat Integritas Petugas dan Warga Binaan
Kegiatan ikrar “Zero Halinar 2026” diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kupang. Tujuan utama dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat integritas seluruh unsur yang berada di dalam lapas.
Antonius Gili menjelaskan bahwa inisiatif ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dari halinar. Hal ini krusial dalam mewujudkan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Pihak Lapas Kupang berharap komitmen ini dapat dijaga dan diimplementasikan secara konsisten oleh semua pihak. Konsistensi ini penting guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan mendukung proses pembinaan secara optimal.
Tanggung Jawab Kolektif Menuju Lapas Bersih
Antonius Gili menekankan bahwa komitmen “Zero Halinar” adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh petugas maupun warga binaan. Setiap individu memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan mulia ini.
Sebagai bentuk komitmen tertulis, seluruh pegawai dan warga binaan telah menyatakan kesiapan mereka untuk menolak peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lapas. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan.
Lebih lanjut, mereka juga bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila melanggar komitmen tersebut. Hal ini menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.
“Jadikan Lapas Kupang sebagai lapas yang bebas halinar. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Antonius. Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih baik di dalam lapas.
Poin Penting Komitmen Zero Halinar
- Handphone ilegal: Larangan keras terhadap penggunaan dan peredaran perangkat komunikasi tanpa izin di dalam lapas.
- Pungutan liar: Pemberantasan segala bentuk praktik pungli yang merugikan warga binaan dan mencoreng integritas institusi.
- Narkoba: Penolakan total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sumber: AntaraNews