Lapas Kerobokan over kapasitas, 25 narapidana dipindahkan ke Bangli
Lapas Kerobokan over kapasitas, 25 narapidana dipindahkan ke Bangli. Kapasitas Lapas Kerobokan hanya mampu menampung 296 orang. Namun kenyataannya saat ini lapas tersebut telah dihuni oleh 1.318 orang.
25 Narapidana kasus narkoba Lapas Klas II A Kota Denpasar atau Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat (5/5) pagi. Puluhan narapidana Lapas Kerobokan itu dipindahkan karena sudah melebihi kapasitas.
"Ini sangat over kapasitas sekitar 1.000 persen. Harusnya hanya diisi oleh 296 orang tapi sekarang ini ada 1.318 orang yang menghuni lapas Kerobokan. Jadi ada 25 orang yang hari ini kami pindahkan ke Lapas Bangli," kata Kepala Lapas Kerobokan Tony Nainggolan, Jumat (5/5).
Tony menjelaskan kapasitas Lapas Kerobokan hanya mampu menampung 296 orang. Namun kenyataannya saat ini lapas tersebut telah dihuni oleh 1.318 orang.
"25 orang ini napi kasus narkoba. Sesuai pernyataan Kakanwil Menkum HAM karena over kapasitas makanya 25 orang ini kami pindahkan ke sana," ujarnya.
Dia memastikan dipindahkannya para narapidana itu karena kapasitas Lapas Bangli masih mampu menampung narapidana lain. Menurut dia, narapidana dipindahkan ke Lapas Bangli adalah mereka yang terkena kasus narkotika.
"Mereka masih bisa menampung. Untuk kali ini tidak ada napi orang asing yang kami pindahkan," pungkasnya.
Baca juga:
Hari Kartini, napi perempuan di Bali pentaskan keseharian di bui
902 Narapidana di Bali dapat remisi 17 Agustus
Rayakan hari kemerdekaan, 1.125 napi Lapas Kerobokan adu bakiak
Suka duka perayaan Hari Ayah di dalam penjara
Cegah bentrok, 10 Napi pindahan LP Kerobokan dikirim ke Madiun
Napi limpahan pasca kerusuhan Kerobokan tewas di LP Narkoba Bangli
Napi Lapas Kerobokan protes harga makanan di kantin naik